Diduga Rudapaksa Seorang Wanita, Empat Pria di Tambelan Diamankan Polisi

Ilustrasi Photo
Ilustrasi foto korban Asusila (ist)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Sebanyak 4 orang pria asal Desa Kukup dikabarkan ditahan di Mapolsek Tambelan, Senin (6/12/2021) malam. Mereka ditahan karena merudapaksa seorang wanita.

Kepala Desa Kukup, Hadran Ahmad, membenarkan beberapa warganya diamankan polisi pada Senin (6/12/2021) malam.

Sejumlah warga itu katanya, diamankan karena terlibat kasus asusila. Kini mereka sedang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

“Benar mereka ditahan malam itu,” ujar Hadran kepada media ini, Rabu (7/12/2021).

Ditanya latar belakang dan kondisi wanita yang menjadi korban asusila hamil saat ini.

Hadran mengakui jika korban juga warga Desa Kukup. Namun untuk kondisi korban sedang berbadan dua saat ini dia tidak mengetahuinya.

“Kalau soal kehamilan saya tidak dapat info. Sabar ya, sekarang kita sedang kumpulkan data,” katanya.

Terpisah, Kapolsek Tambelan, Iptu Epi Erianto ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (Wa) belum memberikan tanggapan.

Penulis : Hasura
Editor : Redaksi

Komentar