Dinas PUPRP Sebut Progres Proyek Fisik APBD Bintan 2023 Capai 70 Persen

Kepala Dinas PUPRP Bintan Wan Affandi Foto HasuraPresmediaid
Kepala Dinas PUPRP Bintan Wan Affandi. (Foto: Hasura/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Bintan mengatakan, Progres fisik proyek APBD 2023 di Kabupaten Bintan, hingga saat ini sudah mencapai 70 persen.

Kepala Dinas PUPR Bintan Wan Affandi mengatakan, pihaknya terus menggesa sejumlah kegiatan APBD 2023 itu sebum akhir tahun, khususnya proyek pembangunan jalan, bangunan gedung dan proyek rehabilitasi kantor dan rumah ibadah.

PUPR Bintan kata Wan Affandi, pada 2023 melaksanakan pembangunan dari dua anggaran APBD dan APBN berupa dana DAK dari Kementerian PUPR.

“Kalau dari kementerian kita dapat Dana Alokasi Khusus (DAK) bersumber dari APBN. Sementara yang rutin adalah dari APBD Bintan,” ujar Wan Affandi, kemarin.

Untuk proyek fisik dari APBD Bintan 2023, kata Wan Affandi, dialokasikan puluhan miliar. Pengerjaan proyek tersebut hingga bulan ini sudah mencapai 70 persen.

Sementara untuk proyek fisik dari DAK atau APBN dikucurkan belasan miliar. Seluruh item pengerjaannya sudah selesai 100 persen. Tinggal finishing serta membuat laporannya saja.

“Kalau proyek DAK sudah selesai 100 persen. Makanya kita fokus penyelesaian yang proyek APBD karena baru 70 persen. Kita optimis semua proyek APBD selesai 100 persen di akhir tahun ini,” katanya.

Proyek yang menyerap APBD paling besar adalah membangun Gedung Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bintan di Komplek Perkantoran Bupati Bintan Bintan Buyu.

“Kalau untuk gedung dinas baru ini menelan Rp 5 miliar lebih. Itu belum sepenuhnya langsung selesai karena pembangunannya dilakukan dalam dua tahap,” katanya.

Selain itu juga membangun gedung UPT Damkar Bintan Utara Rp 1,4 miliar, pembangunan drainase di beberapa tempat Rp 3 miliar lebih, rehabilitas Kantor Kecamatan Bintan Utara Rp 650 juta, rehabilitasi Kantor Kecamatan Teluk Sebong Rp 740 juta dan rehabilitasi Kantor Lurah Seilkop Rp 650 juta.

“Lalu juga digesa pembangunan rumah ibadah di beberapa tempat, pembangunan jalanan, dan normalisasi daerah aliran sungai (DAS) serta pekerjaan lainnya,” jelasnya.

Sedangkan pengerjaan proyek DAK adalah Jalan Wan Seri Beni menuju Pusat Perkantoran Bupati Bintan Bandar Seri Bentan Rp 6 miliar lebih. Lalu Jalan Nakhoda Lancang Kecamatan Bintan Utara Rp 3 miliar lebih dan Jalan Cikolek tembus Kawal Rp 6 miliar lebih.

“Kalau ini tinggal buat laporannya saja. Jika sudah selesai maka semuanya clear,” sebutnya.

Disinggung jika proyek fisik dari APBD Bintan ada yang tidak selesai ditahun ini. Mantan Kabid Bapelitbang Bintan ini menegaskan akan memanggil kontraktor tersebut untuk menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya.

Kemudian kontraktor tersebut dikenakan sanksi membayar denda sesuai aturan yang berlaku. Bahkan jika tidak dipenuhi maka perusahaan dan pihak kontraktor tersebut akan diblacklist.

“Maka dari itu kita terus melakukan monitoring. Jika tak selesai sesuai waktu pengerjaannya kita panggil kontraktornya. Kita denda sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Penulis: Hasura
Editor  : Redaksi