Dinkes Kepri Tegaskan,Biaya Rapid Test Hanya Rp150 Ribu

Gugus Tugas Kesehatan percepatan penanganan Covid-19 Kepri, Kepala Dinas kesehatan Kepri Tjejep Yudiana.
PLT.Kepala Dinas Kesehatan Kepri dan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kepri, Tjejep Yudiana.

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Pemerintah Provinsi Kepri menegaskan, tarif biaya layanan Rapid Diagnotic Tes (RDT) di Rumah Sakit (RS) dan Fasilitas Kesehatan (Faskes) di Kepri paling mahal hanya Rp.150 ribu.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kemenkes RI, terkait batas tertinggi tarif layanan pemeriksaan rapid test.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepulauan Riau, Tjetjep Yudiana mengatakan, dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan itu, pihaknya menginstruksikan pada seluruh rumah sakit (RS) dan fasilitas kesehatan (faskes) di Kepri agar mengikuti surat edaran kementerian Kesehatan itu dalam menetapakan tarif Rapid Tes pada masyarakat.

“Kami sudah putuskan, pola tarif harus disesuaikan dengan SE Menkes untuk tarif pemeriksaan RDT ini,”ujarnya melalui sambungan pesan singkat, Rabu (8/7/2020).

Untuk mempertegas hal itu lanjut Tjetjep, pihaknya akan mengirimkan Surat Edaran kepada seluruh RS dan Faskes yang ada di Kepri untuk segera memberlakukan tarif tersebut.

Tjejep menambahakan, Jika nanti masih ada RS dan faskes yang memasang tarif pemeriksaan rapid test melebihi batas pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Ya, hari ini langsung kami buat surat edaran mengikuti sesuai dengan peraturan yang berlaku,”tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid test antibodi.

Dalam SE nomor HK.02.02/I/2875/2020 diminta kepada seluruh pihak terkait, mulai dari Kepala Dinkes, Dirut RS, hingga organisasi bidang kesehatan agar menginstruksikan seluruh fasilitas kesehatan menentukan batas maksimal tarif rapid test sebesar Rp 150 ribu.

Tarif tersebut diberlakukan bagi masyarakat yang melakukan rapid test atas permintaan sendiri.

Penulis:IsmailÂ