
PRESMEDIA.ID, Bintan – Penuhi panggilan Penyidik Polres. Tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah Hasan Sos, tiba di Polres Bintan Jumat (7/6/2024).
Didampingi Kuasa Hukumnya Hendi Davtra SH, Hasan tiba sekitar pukul 10.31 WIB dengan mengenakan kemeja putih dan celana jeans biru.
Ketika tiba di Polres, Hasan langsung menuju ruang penyidikan Sat Reskrim Polres Bintan. Dari pagi hingga siang, Hasan diperiksa penyidik Polres Bintan tentang kasus pemalsuan surat lahan milik PT Expasindo Raya.
Setelah Dua jam menjalani pemeriksaan, sekitar pukul 12.30 WIB, Hasan dan kuasa hukumnya keluar dari Ruangan Tipikor Satreskrim Polres Bintan.
Kepada media Hasan menyebut, pemeriksaannya dihentikan penyidik Polisi karena mau istirahat dahulu.
“Istirahat dulu, nanti lanjut. Sholat, habis itu makan baru lanjut lagi,†ujar Hasan usai keluar ruangan pemeriksaan.
Kepada wartawan di Polres Bintan, Hasan mengaku, dua jam lebih diperiksa penyidik, dia dicecar 8 pertanyaan.
Namun mengenai apa pertanyaan yang diajukan penyidik, dia enggan menjelaskan.
“Pertanyaannya sama aja sewaktu saya masih jadi saksi,†katanya.
Disinggung mengenai penahanan dirinya yang akan dilakukan penyidik atas kasus-nya?, Hasan mengaku belum mengetahui dan mempersilahkan media agar menanyakan hal tersebut langsung ke penyidik.
“Saya tidak tahu. Tanya ke penyidik lah karena masih proses dimintai keterangan. Belum lagi dilakukan pengambilan kesimpulan dan lainnya,†jelasnya.
Sementara kuasa hukumnya, Hendi Devitra, mengatakan pihaknya akan melihat pertimbangan penyidik terhadap pemeriksaan kliennya.
“Liat pertimbangan penyidik. Nanti saya berikan statemen khusus,†ucapnya.
Penulis: Hasura
Editor : Redaksi