
PRESMEDIA.ID, Bintan – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bintan berencana akan menggelar pendidikan dan pelatihan (Diklat) Pengadaan Barang dan Jasa (Bajas) pada September 2023 mendatang. Diklat tersebut akan dilaksanakan selama 3 hari oleh lembaga khusus.
Sekretaris Disdik Bintan, Firman mengatakan beberapa waktu lalu pihaknya menerima penawaran dari lembaga diklat. Bahwa mereka ingin menggelar Diklat Bajas. Baik untuk guru ataupun kepala sekolah (kepsek) di seluruh sekolahan se-Kabupaten Bintan.
“Jadi lembaga diklat yang menggelar Diklat Bajas ini, bukan dari kita. Namun atas izin dari Disdik Bintan,” ujar Firman, Jumat (4/8/2023).
Diklat Bajas ini, kata Firman, tidak dianggarkan di Disdik Bintan. Kemudian juga kegiatan itu tidak bisa didanai dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Karena dalam petunjuk teknis (juknis) dana BOS dilarang digunakan untuk kegiatan pihak ketiga.
Rencananya Diklat Bajas ini akan digelar selama 3 hari. Bagi yang ingin mengikutinya dikenakan biaya Rp3,5 juta sampai dengan Rp4 juta perorangnya.
“Diklat Bajas ini tidak dipaksa melainkan bagi yang mau saja. Apabila guru atau kepsek mau ikut harus pakai biaya sendiri. Dari penawaran yang lembaga itu minta setiap orang dikenakan biaya Rp 3,5-4 juta,” jelasnya.
Besaran biaya yang dipatok memang terbilang sangat besar. Tentunya ini beban bagi para peserta. Namun Diklat Bajas ini sangat penting bagi guru bendahara dan kepsek karena untuk peningkatan kompetensi.
Mereka dapat memahami manajemen dalam pengadaan barang dan jasa serta keuangan. Nantinya bagi yang ikut juga mendapatkan sertifikat pengadaan barang dan jasa.
“Belum dipastikan diklat ini jadi atau tidak. Jadi kita lemparkan dulu ke kawan-kawan guru dan kepsek. Mau atau tidak mengikutinya,” katanya.
Untuk tahun depan, Disdik Bintan akan menganggarkan dana untuk pelaksanaan diklat serupa. Sehingga tidak membebani para peserta. Namun pelaksanaannya dilakukan secara bertahap mengingat ketersediaan anggaran terbatas.
“Di Bintan itu ada 99 SD dan 38 SMP. Jadi untuk tahun depan akan dibiayai diklatnya namun secara bertahap tidak langsung semuanya. Karena harus sesuai dengan ketersediaan anggarannya,” ucapnya.
Penulis: Hasura
Editor : Redaktur