
PRESMEDIA.ID, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan, meminta Camat Mantang memanggil Kades Dendun Eva Riana dan suaminya Sekretaris Desa Dendun Hery Prasetyawan untuk menyelesaikan tuntutan warga terhadap janji politiknya.
Plt. Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bintan Wan Rudi Iskandar mengatakan, Polemik di lingkungan masyarakat Desa Dendun terkait Hery Prasetyawan harus mundur dari jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) karena Istrinya terpilih sebagai Kades harus diselesaikan dengan warga.
“Dalam kondisi ini masyarakat menuntut janji Sekdes-nya untuk mundur. Karena warga sudah mendukung Kades sewaktu Pilkades. Maka saat ini menagih janjinya. Jadi, harus diselesaikan segera hingga tidak menjadi polemik berkepanjangan,” kata Wan Rudi, Kamis (22/6/2023).
Pun demikian, Wan Rudi juga mengatakan, secara perundang-undangan (UU), memang tidak ada yang mengatur ataupun melarang jika pasangan suami istri (Pasutri) menjabat sebagai perangkat desa (Kades dan Sekdes) secara bersamaan, sebagaimana di desa Dendun, Hery Prasetyawan sebagai suami menjabat sebagai sekretaris desa (Sekdes) dan istrinya Eva Riana sebagai kepala desanya (Kades).
“Namun, dikarenakan sewaktu Pilkades mereka berjanji jika terpilih, sang suami menyatakan mengundurkan diri dari jabatan sekdes. Itu harus ditepati karena dapat memicu terjadinya polemik maupun konflik di masyarakat,” ujarnya.
Atas hal itu Lanjut Wan Rudi, pihaknya sudah meminta Camat Mantang, Agus Zulkarnaen untuk segera memanggil Kades Dendun Eva Riana dan Sekdes Dendun Hery Prasetyawan untuk menyelesaikan polemik tersebut.
Dinas PMD lanjutnya, akan menunggu hasil dari komunikasi antara pihak kecamatan dan desa. Jika itu telah selesai, maka akan segera diproses surat pengunduran diri sekdesnya.
“Warga akan terus menanyakan komitmen janji politik tersebut. Maka saya minta Camat Mantang segera komunikasikan dengan kades dan sekdes. Jika ada surat pengajuan pengunduran diri akan segera kita proses,” pungkasnya.
Sebelumnya, Warga desa Dendun kecamatan Mantang kabupaten Bintan menagih janji Sekdesnya Hery Prasetyawan untuk mundur sebagai Kades, Karena istrinya telah terpilih sebagai Kepala Desa pada Pemilihan Kades lalu.
Hal itu dituntut warga atas janji Hery Prasetyawan yang sebelumnya disampaikan ketika istrinya, Eva Riana mencalonkan diri sebagai Kades.
“Janji itu dikatakan Hery dan Istrinya yang mencalonkan diri sebagai kades saat Pilkades 2021 lalu,†ujar warga desa Dendun yang namanya enggan dipublikasi saat ditemui Media ini, Senin (19/6/2023).
Bahkan lanjut warga ini, pengunduran Hery selaku sekdes dari jabatannya itu juga menjadi salah satu janji dalam kampanye sang istri Eva Riana sebagai calon kepala desa (Cakades) nomor urut tiga.
“Tapi hingga Eva Riana terpilih sebagai kades, janji kedua pasangan suami istri itu tidak kunjung ditepati. Hery masih menjabat sebagai sekdes sampai detik ini,†ujarnya lagi.
Berita Sebelumnya :Â
Penulis: Hasura
Editor : Redaktur
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com












