Disenggol Mobil, Lansia Pengendara Motor Jadi Korban Laka Pertama Meninggal 2026 di Bintan

Anggota Satlantas Polres Bintan sedang melakukan olah TKP di Jalan Hang Tuah Simpang Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong.(Foto:Humas Polres Bintan).
Anggota Satlantas Polres Bintan sedang melakukan olah TKP di Jalan Hang Tuah Simpang Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong.(Foto:Humas Polres Bintan).

PRESMEDIA.ID– Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kabupaten Bintan. Seorang lansia bernama Abdullah, warga Desa Kuala Sempang, meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya disenggol sebuah mobil di Jalan Hang Tuah–Simpang Lagoi, Kamis (1/1/2026) sore.

Insiden tragis ini menjadi kasus kecelakaan lalu lintas pertama yang menelan korban jiwa pada awal tahun 2026 di kabupaten Bintan.

Kasi Humas Polres Bintan, Iptu H.P.Bako, mengatakan, kecelakaan moto dan mobil ini terjadi sekitar pukul 16.40 WIB.

Sebeleum kejadian lanjutnya, korban mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hijau BP 5804 BO dari arah Simpang Lagoi menuju Ekang Anculai.

Dari arah belakang, sebuah mobil Wuling warna abu-abu BP 1629 FT yang dikemudikan Budi Setiawan (33) melaju searah. Mobil tersebut membawa dua orang penumpang.

Saat berusaha menyalip sepeda motor korban, pengemudi mobil diduga gagal menjaga jarak aman.

“Mobil yang dikemudikan Budi mencoba menyalip, namun gagal dan menyenggol bagian kanan sepeda motor korban,” jelasnya.

Akibat senggolan ini, Abdullah terjatuh dan terhempas ke sisi kiri jalan dan mengalami luka serius serta pendarahan di bagian kepala.

Warga sekitar segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke RSJKO Engku Haji Daud (EHD) Tanjunguban.

Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

“Korban meninggal dunia saat mendapatkan perawatan medis,” ungkap Iptu H.P. Bako.

Sementara itu, pengemudi mobil dan kedua penumpangnya dilaporkan dalam kondisi sehat dan tidak mengalami luka.

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah dievakuasi oleh pihak kepolisian. Kerugian material akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp1 juta.

Polres Bintan juga mengimbau agar seluruh pengguna jalan untuk mengutamakan keselamatan saat berkendara.

“Jangan memaksakan menyalip, jaga jarak aman, gunakan lampu sein, dan hindari kebut-kebutan di jalan,” tegasnya.

Penulis:Hasura
Editor :Redaksi

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com