Ditinggal Kerja, Rumah Disatroni Maling dan Gondol Perhiasan Emas Warga

Korban Rimar sat menceritakan kronologis kejadiaan pencurian di rumahnya Gang Glatik Jalan Raja Haji Fisabililah KM 8 atas Kota Tanjungpinang
Rumah Ditinggal Kerja, Maling Beraksi dan Gondol Perhiasan Emas  Warga

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Maling rumahan di Tanjungpinang kembali beraksi disiang bolong. Kali ini menyatroni rumah korban Rimar (34) di Gang Gelatik Jalan Raja Haji Fisabililah KM 8 atas Kota Tanjungpinang.

Maling yang masuk ke rumah korban saat ditinggal kerja itu, berhasil mengambil sejumlah perhiasan emas korban dari dalam lemari kamar.

Korban Rimar mengatakan, Dia mengetahui rumahnya dimasuki Maling ketika pulang dari kantor saat jam istirahat sekitar pukul 11.30 WIB, Selasa (11/1/2022).

“Saat tiba dirumah, Saya lihat jendela dapur sudah tercongkel dan kunci jendela rusak,” ujarnya saat ditemui di kediamannya Selasa (11/1/2022).

Setelah itu, Rimar langsung memberitahu suaminya, dan mengecek kondisi kamar. Saat itu korban melihat, Perhiasannya di kamarnya sudah hilang digondol maling.

“Seluruh perhiasan saya dan anak saya sudah hilang, diperkirakan nilainya sekitar Rp 85 jutaan,” ujarnya.

Atas kejadiaan itu, korban langsung membuat laporan ke Mapolres Tanjungpinang. Tidak lama berselang tim Inafis Satreskrim Polres Tanjungpinang langsung mendatangi rumah korban untuk melakukan olah TKP.

“Tadi Polisi sudah turun melakukan Pemeriksaan dan Olah TKP,” kata korban.

Ditempat yang sama, Kanit Sentra Pelayanan Kepolisian (KSPK) Polres Tanjungpinang Ipda Il.Sagala membenarkan kejadian tersebut. Dan korban juga dikatakan sudah membuat laporan ke Polres Tanjungpinang.

“kami bersama anggota Reskrim langsung ke lokasi melakukan olah TKP,” singkatnya.

Atas laporan Korban, saat ini Polisi masih melakukan penyelidikan, atas aksi maling yang melakukan pencurian dengan pemberatan di siang bolong itu.

Penulis:Roland
Editor  :Redaksi

Komentar