
PRESMEDIA.ID – Presiden Amerika Serikat Donald Trump memutuskan untuk membekukan seluruh bantuan pembangunan luar negeri, termasuk proyek strategis seperti pengembangan Pelabuhan Kuala Riau Pelantar II di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Keputusan ini berpotensi menggagalkan proyek yang telah dijanjikan dengan dana hibah senilai 49 juta dollar AS (sekitar Rp739 miliar).
Keputusan pembekuan bantuan ini ditandai dengan penandatanganan perintah eksekutif oleh Donald Trump pada hari pertamanya menjabat sebagai Presiden AS.
Dikutip dari Sindonews.com, Trump menginstruksikan penghentian bantuan selama 90 hari, sembari melakukan peninjauan ulang terhadap kebijakan pembangunan luar negeri agar lebih selaras dengan kepentingan nasional Amerika.
Menurut Trump, alokasi bantuan luar negeri AS saat ini sering kali bertentangan dengan kepentingan nasional dan nilai-nilai yang dijunjung Amerika.
“Fungsinya juga mengacaukan perdamaian dunia dengan mempromosikan ide-ide yang tidak harmonis,” jelas perintah eksekutif Gedung Putih, Senin (20/1/2025).
Langkah ini mendapat arahan langsung dari Kantor Manajemen dan Anggaran serta Sekretaris Negara Marco Rubio untuk mengawasi evaluasi program yang terkena dampak.
Dampak pada Proyek Pelabuhan Kuala Riau Tanjungpinang
Proyek Pelabuhan Kuala Riau Pelantar I dan II di Tanjungpinang merupakan bagian dari Program Compact II Millennium Challenge Corporation (MCC) yang sumber dananya berasal dari Bantuan Pembangunan Luar Negeri Amerika Serikat, melalui kerja sama Bappenas dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Setelah mencapai tahap implementasi penuh pada September 2024, proyek ini diharapkan mampu meningkatkan konektivitas dan perekonomian di wilayah Tanjungpinang. Namun, dengan pembekuan dana hibah dari Amerika, masa depan proyek ini kini berada di ujung tanduk.
Sebelumnya pemerintah provinsi Kepri mengatakan, Proyek Pelabuhan Kuala Riau, Pelabuhan Kuala Riau menjadi salah satu infrastruktur kunci yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi regional.
Jika bantuan dari MCC benar-benar dihentikan, maka Tanjungpinang akan kehilangan peluang besar untuk memperkuat akses logistik dan meningkatkan daya saing wilayah.
Terkait dengan dampak penghentian pembekuan bantuan Luar Negeri AS pada proyek Pelabuhan Kuala Riau ini, pemerintah provinsi belum memberi tanggapan, demikian juga Dinas Perhubungan dan instansi terkait yang sebelumnya menjadi fasilitator pelaksana teknis dari proyek.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi