PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Isi pidato Ketua DPD Nasdem Tanjungpinang, Bobby Jayanto, di acara sembahyang keselamatan di Pelantar II Tanjungpinang, Sabtu (8/6) menimbulkan gejolak. Isi pidato tersebut setelah diartikan ke bahasa Indonesia diduga mengandung SARA.
Pidato tokoh Tionghoa ini beredar luas di media sosial. Masyarakat Kepri, khususnya Pinang sontak terkejut dan marah atas ucapan Bobby yang menyudutkan warga non Tionghoa.
Beberapa ormas yang juga tidak terima pernyataan Bobby langsung membuat pengaduan ke Polres Tanjungpinang, Selasa (11/6).
Panglima Gagak Hitam, RME Mansyur, salah satu Ormas yang melaporkan Bobby mengatakan bersama ormas lainnya telah membuat laporan ke kepolisian.
“Isi pidatonya dalam bahasa Tionghoa viral di medsos dan buat kemarahan masyarakat,” kata Mansyur.
Awal kemarahan warga Pinang bermula ketika Bobby memberikan pidatonya dalam bahasa Tionghoa di acara sembahyang keselamatan di Pelantar II Tanjungpinang.
Isi pidato yang disampaikan Bobby diketahui banyak warga Pinang setelah adanya video yang tersebar di media sosial. Setelah diartikan ke bahasa Indonesia, ternyata isi pidato yang disampaikan diduga mengandung SARA.
“Kalau milih orang Kulit Hitam tidak mungkin mau bantu kita etnis Tionghoa. Arti dalam bahasa Indonesianya. Itu masuk kategori Rasis, ” Kata Mansyur.
Bersama beberapa ormas lainnya seperti LSM Melayu, Cindai, berharap kepada kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai kasus yang dilaporkan.
Selain melaporkan Bobby, para pelapor juga ikut memberikan barang bukti berupa video pidato Bobby dalam bahasa Tionghoa. (Tim Presmed)
Komentar