
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri akhirnya menyatakan sepakat dengan seluruh tuntutan Badan Eksekutif Mahasiswa Tanjungpinang dan Bintan yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kepri,Selasa (1/10/2019).
Ketua Sementara DPRD Kepri, Lis Darmansyah menyatakan bersama ini DPRD Kepri menyatakan hal-hal sebagai berikut, KPK merupakan lembaga khusus yang dibentuk dalam rangka pemberantasan korupsi di Indonesia.
DPRD Kepri dalam hal ini sepakat mengecam segala bentuk dan segala bentuk melemahkan peran serta fungsi KPK di dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
DPRD Kepri pada prinsipnya menerima segala bentuk menerima pendapat, pernyataan saran dan masukan bahkan kritikan yang bersifat positif, konsuftif dan berguna bagi kelangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara sesuai amanat konstitusi yang berlaku di Indonesia,”ujar Lis saat membacakan pernyataan sikap DPRD Kepri.
Selanjutnya Lis menyampaikan bahwa badan Eksekutif mahasiswa Bintan Dan Tanjungpinang telah menyampaikan aspirasi yang terdiri dari, meminta presiden dan DPR RI untuk membatalkan rancangan KUHP, RUU Pertanahan, Pertambangan, mineral dan Batubara, RUU Pemasyarakatan dan RUU Ketenagakerjaan.
Lebih lanjut, meminta Presiden dan DPR RI untuk mengevaluasi pemilihan pimpinan KPK, dan membatalkan pimpinan KPK terpilih yang telah melanggar kode etik KPK selama menjabat di KPK.
“Mendesak dan meminta presiden RI, untuk mengeluarkan Perpu pembatalan Perubahan Atas Undang-Un KPK yang telah disahkan, dan mengutuk keras tindakan respentif yang telah dilakukan oleh kepada mahasiswa dan masyarakat di Indonesia,”lanjutnya.
Dengan ini, bahwa segala tuntutan aspirasi yang telah di sampaikan oleh mahasiswa sebagaimana ditindak lanjuti kepada lembaga instansi terkait dalam hal ini diteruskan kepada menteri dalam negeri, Kapolri dan Presiden.
“Mendukung upaya reformasi di semua lini kehidupan berbangsa dan bernegara namun tetap berlandas pada semua norma dan etika demonstrasi, serta ketentuan yang berlaku,”ujarnya.
Pada kesempatan itu, Lis Darmansyah juga mengajak semua mahasiswa untuk sama-sama mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal yang ada di Kepri.
“Mengutamakan musyawarah mufakat kesatunan serta semnagat persatuan dan dalam bingkai negara kesatuan RI,” ujar Lis Darmansyah, yang saat itu juga menandatangani pernyataan sikap tersebut.
Kepada Mahasiswa, Lis juga mengatakan, DPRD Kepri akan mengirimkan pernyataan sikap ini ke DPR RI, hingga pernyataan sikap tersebut sampai, akan, DPRD menyatakan, akan memberika bukti pengiriman ke Badan Eksekutif Mahasiswa Tanjungpinang dan Bintan.(Presmed5)
Komentar