Dua Anggota DPRD Kepri PAW PKS Dilantik

Prosesi pengambilan sumpah jabatan PAW dua anggota DPRD Kepri dari PKS yakni Muhammad Taufiq menggantikan Ing Iskandarsyah dan Yusuf menggantikan Suryani. F Ismail Presmedia.ID
Prosesi pengambilan sumpah jabatan PAW dua anggota DPRD Kepri dari PKS yakni, Muhammad Taufiq menggantikan Ing Iskandarsyah, dan Yusuf menggantikan Suryani. (F_Ismail_Presmedia.ID)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Dua anggota DPRD Provinsi Kepri Pergantian Antar Waktu (PAW) resmi dilantik. Keduanya yang sama-sama berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yakni, Muhammad Taufiq menggantikan Ing Iskandarsyah, dan Yusuf menggantikan Suryani.

Prosesi pemberhentian dan pelantikan, sekaligus pengambilan sumpah dua anggota DPRD Kepri PAW asal PKS itu, dilaksanakan dalam Sidang Paripurna Terbuka DPRD Kepri di Dompak, Senin (11/1/2021).

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, saat membuka paripurna mengungkapkan sesuai dengan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah telah diatur jika ada anggota DPRD yang meninggal dunia, mengundurkan diri, atau bahkan diberhentikan oleh Partai Politik wajib dilakukan PAW.

”Melalui aturan itu, maka diketahui bersama ada dua orang anggota DPRD Kepri yang diberhentikan parpol-nya masing-masing dan sekaligus sebagai anggota DPRD. Pemberhentian itu sudah disampaikan parpol kepada Ketua DPRD melalui surat resmi,” ungkapnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, lanjut Jumaga, maka pimpinan DPRD telah mengirimkan surat kepada masing-masing parpol untuk mengusulkan nama untuk dilakukan PAW. Yang kemudian nama-nama yang diusulkan langsung diajukan kepada Kemendagri untuk ditindaklanjuti.

Hingg akhirnya, Kemendagri telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang pemberhentian anggota DPRD Kepri sekaligus mengangkat dua anggota PAW sesuai dengan yang diusulkan sebelumnya.

Di antaranya, SK Mendagri Nomor 161.21.4702 Tahun 2020 yang mengangkat Muhammad Taufiq sebagai anggota DPRD Kepri PAW menggantikan Ing.Iskandarsyah, dan SK No 161.21.4633 tahun 2020 atas nama Yusuf menggantikan Suryani dari Fraksi PKS.

“Berdasarkan Surat Keputusan itu, maka hari ini tertanggal 11 Januari 2021, maka dilaksanakan Paripurna Istimewa pengambilan sumpah PAW,” demikian Nadeak.

Penulis : Ismail
Editor : Ogawa