Fraksi DPRD Kepri Setujui LPP-APBD 2021 Jadi Perda Dengan Catatan

Juru Bicara Fraksi Harpan Yudi Karnain saat menyerahakan Pandangan Fraksinya ke ketua Pimpinan sidang DPRD Kepri
Juru Bicara Fraksi Harpan Yudi Karnain saat menyerahakan Pandangan Fraksinya ke ketua Pimpinan sidang DPRD Kepri (Foto:humas-Kepri) 

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Delapan Fraksi DPRD Kepri menyetujui Ranperda Laporan Pelaksanaan Pertanggungjawaban (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri tahun 2021 menjadi Perda dengan sejumlah catatan.

Sejumlah catatan yang disoroti Fraksi DPRD itu, terkait dengan penerimaan PAD dari sektor Retribusi Kepelabuhan, Program belanja yang tidak terserap maksimal serta sejumlah temuan pada LHP-BPK-RI atas LKPD-APBD 2021 provinsi Kepri.

Hal itu disampaikan masing-masing Fraksi DPRD pada Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri Raden Hari Tjahyono dan dihadiri anggota DPRD Kepri, Asisten dan Kepala OPD Pemprov Kepri di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Gedung DPRD Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Senin (25/7/2022).

Fraksi PDI Perjuangan dalam pandanganya menyampaikan menerima dan menyetujui Ranperda LPP APBD 2021 menjadi Perda jika Pemprov Kepri berkomitmen melakukan perbaikan atas nilai dan registrasi aset pemerintah yang masih menjadi sorotan dan temuan di LHP-BPK.

Sedangkan Fraksi Golkar menyampaikan, agar pemerintah Provinsi Kepri lebih serius menggunakan APBD untuk pemulihan ekonomi dengan penguatan jaringan pengaman sosial melalui tata kelola Pemerintahan yang baik.

Selanjutnya, Fraksi PKS menyoroti anggaran silva yang masih besar yang menandakan kurang terserapnya belanja anggaran, sehingga menjadi catatan dalam pengalokasiaan anggaran pada beberapa OPD untuk dapat dimanfaatkan guna kepentingan masyarakat yang menjadi prioritas dan mendesak khususnya dibidang kesehatan.

Fraksi Nasdem dalam padangaan akhirnya menyampaikan apresiasi pada Pemprov Kepri atas proses pembahasan Ranperda LPP dan pembahasanya sert target PAD.

Namun demikian, Nasdem juga memberi catatan atas 19 Temuan dan 52 rekomendasi BPK terhadap LKPD-APBD 2021, yang saat ini sebagian sudah diselesikan provinsi dengan pengembaliaan.

“Hal ini, haru smenjadi perhatiaan gubernur dan koreksi, hingga kedepan LHP atas APBD kepri dapat lebih baik,” ujarnya.

Sementara faksi Gerindra, melalui Juru bicaranya Onward Siahaan menyatakan, mengapresiasi Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi atas capai kontribusi PAD atas izin perpanjangan memperkerjakan tenaga asing.

Namun demikian, Gerindar juga menyototi tidak tercapainya terget PAD pada APBD 2021, khusunya dari retribusi dari pemakaiaan kekayaan daerah serta Retribusi dari pelayanan kepelabuhan yang tidak terealisasi sama sekali.

“Atas hal itu, Fraaksi Gerindra berharap, pemerintah Provinsi Kepri dapat melakukan upaya maksimaal dalam memperjuangkan Perolehan Retribusi kepelabuhan tersebut,” ujarnya.

Sedangkan fraksi Demokrat berharap setelah disahkannya Ranperda ini, Pemprov Kepri dan DPRD Kepri secara bersama dapat mengawasi dan mengawal jalannya penggunaan anggaran yang ditetapkan ini.

Fraksi Harapan menyampaikan agar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kepri tahun anggaran 2021 senantiasa dapat dijadikan sebagai bahan kajian dan sumbangsih konsep berpikir dalam rangka perbaikan kinerja dan tugas-tugas pemerintah Provinsi Kepri pada tahun-tahun mendatang.

Terakhir, Fraksi PKB-PPP mengingatkan dengan postur APBD tahun anggaran 2021 Pemprov Kepri agar bersungguh-sungguh mengoptimalkan pelaksanaannya.

Penulis:Presmedia
Editor     :Redaksi