PRESMEDIA.ID, Jakarta – Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad, meminta Kementerian Kesehatan RI memisahkan data PMI positif Covid yang dipulangkan dari Malaysia dan Singapura ke Kepri, dengan data masyarakat lokal di Kepri yang dinyatakan positif Covid.
Hal itu dikatakan Gubernur Ansar, saat menemui Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Senin (27/12/2021).
Namun karena Menkes sedang tidak berada di tempat, Gubernur Kepri yang di dampingi Kepala Dinas Kesehatan Kepri M. Bisri, Kepala Biro Pemerintahan M Darwin dan Kepala Biro Humas, Protokol dan Penghubung Hasan diterima oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu.
Sedangkan Dirjen P2P Kemenkes RI dalam kesempatan ini didampingi oleh Kepala Pusat Data dan Informasi dr.Anas M Aruf, Plt.Direktur SKK dr.Prima Yosephine, Koordinator Surveilans Imran dan Koordinator Karkes Endang.
Gubernur Ansar menyatakan, kedatangan nya bersama rombongan ke Kantor Kementerian itu, adalah untuk mengkoordinasikan kepada Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI data Penanganan covid-19 di Kepri.
Kepada kepala pusat data dan informasi Kementerian kesehatan, Ansar Ahmad meminta, agar data Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang dan pergi melalui jalur Kepulauan Riau dan dinyatakan terkonfirmasi virus Covid-19 dapat diverifikasi dan dipisahkan dengan data rill positif Covid masyarakat provinsi Kepulauan Riau.
Karena menurut Ansar, pemisahan data PMI dan masyarakat lokal Kepri ini, sangat penting. karena jika PMI yang terkonfirmasi covid-19 dimasukan kedalam data terkonfirmasi masyarakat Kepri, maka akan berpengaruh dengan perkembangan data covid di Kepri, demikian juga dengan penilaian levelisasi dan penanganan Covid di Kepri.
“Kita hanya ingin data PMI yang terkonfirmasi dan data masyarakat Kepri yang terkonfirmasi dipisahkan, itu saja. Ke depan pemulangan PMI melalui Kepri akan bertambah terus. Biarpun ini kebijakan pemerintah pusat, namun jalur yang di pakai adalah wilayah Kepri.
‘Oleh sebab itu, kita koordinasikan masalah ini agar ada pemisahan data di Kemenkes. Kita sepakat penanganan PMI ini berjalan lancar dan keamanan serta kesehatan masyarakat Kepri juga terjamin,” ujarnya lagi.
Gubernur Ansar menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri saat ini sedang gencar melakukan pencegahan penyebaran virus covid-19, salah satunya dengan melakukan berbagai sosialisasi dan memaksimalkan vaksinasi.
Dan saat ini Pemprov Kepri sedang gencar melakukan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun di seluruh Kepri. Hal ini juga bagian upaya untuk melindungi masyarakat Kepri dari bahaya pandemi.
Oleh sebab itu, Gubernur berharap kebijakan pusat yang menunjuk Kepri sebagai salah satu jalur pemulangan PMI ini tidak berdampak terhadap semangat masyarakat Kepri yang ingin selalu sehat, dan kemudian bisa mengembalikan semangat pemulihan ekonomi guna bangkit dari keterpurukan.
“Kita sangat yakin pemerintah pusat juga melihat apa yang sedang kita lakukan dan tujuan dari setiap kebijakan yang kita buat. Sebagai perwakilan pusat, Pemprov Kepri hanya meneruskan apa yang menjadi program pemerintah pusat,” ujar Ansar.
Kenkes Janji akan Pisahkan data Positif Covid PMI di Kepri
Dalam pertemuan ini, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI dr. Achmad Yurianto mengapresiasi atas kinerja seluruh stakeholder yang ada di Provinsi Kepri karena telah menunjukkan kekompakan dengan sinergi serta kolaborasi yang dilakukan dalam upaya penanganan PMI, bahkan dalam hal lainnya juga menunjukkan kekompakannya.
Pihak Kemenkes juga berjanji akan segera memisahkan data PMI yang berada di pintu masuk di Kepri. Bahkan juga akan dipisahkan dalam penanganan PMI baik yang ada di Jakarta, Surabaya dan Kalimantan dan tempat pemulangan PMI lainya.
“Data PMI ini akan segera kita pisahkan. Kami juga mengapresiasi atas kekompakan stakeholder yang ada di Kepri selama ini. Tidak hanya di Kepri, untuk pemulangan PMI di Jakarta, Kalimantan, Surabaya dan lainnya juga akan kita pisahkan,” kata Dirjen P2P Kemenkes RI dalam kesempatan ini.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Komentar