Gubernur Ansar Serahkan DIPA-TKD APBN 2024 ke 324 Satker dan Lembaga di Kepri

Pembagian DIPA-TKD APBN 2024, Satker dan Lembaga di Kepri tandatangani Pakta Integritas sebagai wujud komitmen pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel serta tidak melakukan KKN. (Foto: Presmedia.id)
Pembagian DIPA-TKD APBN 2024, Satker dan Lembaga di Kepri tandatangani Pakta Integritas sebagai wujud komitmen pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel serta tidak melakukan KKN. (Foto: Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau selaku wakil pemerintah pusat di daerah, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) APBN Tahun 2024.

Penyerahan DIPA-APBN 2024 ini, dilakukan kepada 324 Satuan Kerja (satker) Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah di Kepulauan Riau. di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri di Dompak kota Tanjungpinang Selasa (12/12/2023).

Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad berpesan, agar alokasi anggaran tersebut dapat segera dieksekusi dan direalisasikan mulai dari awal tahun di Januari tahun 2024 secara disiplin, teliti, dan tepat sasaran yang berorientasi serta fokus pada hasil serta kebermanfaatan bagi rakyat.

Ansar juga meminta seluruh kepada OPD penerima DIPA, agar dalam pelaksanaan anggaran, dilakukan secara transparan dan akuntabel serta tidak memberikan toleransi sedikitpun pada berbagai bentuk penyalahgunaan anggaran.

“Secara khusus, kepada para Kuasa Pengguna Anggaran atau Pimpinan Instansi vertikal di Provinsi Kepri, Saya berpesan agar menggunakan anggaran dengan disiplin, teliti, efisien dan efektif,” sebutnya.

Kemudian kepada Bupati, dan Walikota, Ansar juga menekankan, agar memastikan keselarasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dengan sasaran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024 dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

Selanjutnya, Gubernur Ansar juga mengucapkan selamat bekerja dan berkarya bagi seluruh penerima DIPA dan TKD, serta terus bersinergi, berkolaborasi, dan bahu-membahu dalam mengelola APBN dan APBD secara optimal sebagai instrumen kebijakan untuk melindungi masyarakat, menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan.

“Semoga kerja dan karya nyata kita dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dan seluas-luasnya untuk kemakmuran dan kemajuan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau khususnya serta lebih luas lagi bagi Bangsa dan Negara Indonesia” pungkasnya.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepulauan Riau, Indra Soeparjanto juga mengatakan, penyerahan ini merupakan simbol dimulainya pelaksanaan APBN 2024 dan merupakan komitmen pemerintah agar anggaran tersebut dapat lebih cepat direalisasikan diawal tahun 2024 dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah.

Dengan tema “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan,” Indra Soeparjanto mengatakan, APBN menjadi instrumen andalan dalam pemulihan ekonomi dan melindungi masyarakat dalam menghadapi berbagai gejolak seperti pandemi serta kenaikan harga energi dan pangan.

“Kebijakan APBN tahun 2024 ini didorong agar lebih sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Mewakili Kementerian Keuangan Indra Soeparjanto juga menekankan, kebijakan anggaran APBN 2024 dapat dilakukan melalui, optimalisasi pendapatan dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha.

Kemudian penguatan kualitas belanja negara yang efisien dengan fokus pada program prioritas. Kemudian berorientasi pada output dan out come (spending better) serta mendorong pembiayaan yang prudent, inovatif, dan berkelanjutan.

Dalam laporannya Kakanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau, Indra Soeparjanto menyampaikan bahwa pemulihan perekonomian Indonesia semakin menguat dan berkualitas.

Pada tahun 2023, Indonesia mencatatkan laju pertumbuhan ekonomi lebih dari 5 persen dalam 7 kuartal berturut-turut dan Kepulauan Riau mencapai 5,47 persen dan tertinggi di regional Sumatera pada triwulan III 2023.

Hal ini dikatakan, tidak lepas dari peran pemerintah dalam mengelola kebijakan fiskal melalui pengelolaan APBN dan APBD secara prudent yang mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Selain itu juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas sebagai wujud komitmen bersama untuk melaksanakan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundangan serta komitmen untuk tidak melakukan KKN.

Penulis: Presmedia
Editor  : Redaksi