Gubernur Kepri Terima Kunjungan Ketua PT Kepri dan Kapolresta Tanjungpinang

Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad, saat menerima kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi H.Ahmad Shalihin dan rombongan di Gedung Daerah, kota Tanjungpinang, Senin (20/2/2024). (Foto-Kominfo Kepri)
Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad, saat menerima kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi
H.Ahmad Shalihin dan rombongan di Gedung Daerah, kota Tanjungpinang, Senin (20/2/2024). (Foto-Kominfo Kepri)

PRESMEDIA.ID– Gubernur Kepulauan Riau, H.Ansar Ahmad, menerima kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau yang baru, H.Ahmad Shalihin dan beserta rombongan serta Kapolresta Tanjungpinang yang baru, Kombes Pol. Hamam Wahyudi, di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (20/2/2024).

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memperkenalkan diri sebagai pejabat baru di Kepulauan Riau sekaligus membangun hubungan sinergis antara instansi pemerintahan dan penegak hukum.
Gubernur Ansar Ahmad mengatakan, sangat menyambut baik kehadiran kedua pejabat baru di kota Tanjungpinang dan Kepri itu.

Ia-pun berharap, sinergitas antarinstansi dalam mendukung pembangunan daerah terus terjlin.

“Kami menyambut baik kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi dan Kapolresta Tanjungpinang. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga peradilan merupakan kunci penting untuk mewujudkan Kepulauan Riau yang aman, maju, dan berdaya saing,” ujar Ansar Ahmad.

Pada kesempatan itu, Gubernur Ansar juga mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kerja sama dalam menjaga stabilitas keamanan, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kepulauan Riau.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, H.Ahmad Shalihin, mengatan komitmennya untuk mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan di Kepri .

Kapolresta Tanjungpinang, Kombespol Hamam Wahyudi juga menyatakan hal yang sama. Ia mengatakan, akan memastikan keamanan dan ketertiban di Tanjungpinang akan tetap terjaga.

Penulis:Presmedia
Editor  :Redaksi

Komentar