
PRESMEDIA.ID, Karimun – Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad, mewacanakan pemberian insentif pemerintah provinsi Kepri, kepada Babinsa dan Babinkamtibmas TNI/Polri di Kepri akan dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Hal ini berbeda dari yang dilakukan Pemerintah provinsi Kepri sebelumnya, yang telah memberikan insentif Babinsa, Bhabinkamtibmas, Babinpotmar dan Babinpotdirga dalam setahun sekali.
Pemprov Kepri berencana merubah pola pemberian insentif dari yang semula setahun sekali, menjadi per tiga bulan (triwulan). Artinya penyaluran dilakukan empat kali dalam setahun,” kata Gubernur Ansar saat melakukan kunjungan kerja ke Karimun.
Ia juga mengatakan, Penyaluran insentif bagi personel TNI dan Polri di kelurahan, desa di sejumlah pulau kabupaten dan kota di Kepri itu menjadi programnya dan pada 2024 ini, seluruh insentif telah rampung disalurkan.
Total insentif disalurkan Pemprov Kepri kepada personel TNI dan Polri yang bertugas langsung di tengah masyarakat tahun 2024 mencapai Rp1,908 miliar.
Insentif senilai Rp2 juta per personel ini disalurkan langsung ke rekening pribadi milik masing-masing sepanjang Juni-Juli 2024.
Adapun total insentif disalurkan kepada 954 personel. Terbagi 450 personel Babinsa, 160 personel Babinpotmar, 36 personel Babinpotdirga, dan 308 personel Bhabinkamtibmas.
Penerima insentif terbagi 55 personel di Tanjungpinang, 131 personel di Kabupaten Bintan, 210 personel di Kota Batam, 167 personel di Kabupaten Karimun, 128 personel di Kabupaten Lingga, 148 personel di Kabupaten Natuna, dan 115 personel di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Gubernur Ansar Ahmad juga mengatakan, pemberian insentif bagi personel TNI dan Polri ini, dilatarbelakangi pengabdian yang nyata anggota TNI dan Polri yang bertugas langsung di tengah masyarakat.
Mereka berada di garda depan ketika Covid-19 lalu. Ini yang menjadi dasar diberikannya insentif,” ujar Gubernur Ansar.
Alasan lainnya kata Ansar adalah karena pentingnya tugas mereka dalam menjaga keamanan di tengah masyarakat.
Terpisah, Darson, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepri menjelaskan jika pemberian insentif bagi personel Babinsa, Babinpotmar, Babinpotdirga, dan Bhabinkamtibmas ini diwacanakan akan dilanjutkan di tahun 2025.
“Pak Gubernur yang menginstruksikan demikian,” pungkasnya.
Darson mengungkapkan, rencana pemberian insentif di tahun 2025 ini masih dalam pembahasan sehingga belum diketahui berapa besaran insentif yang akan diberikan di tahun berikutnya.
“Jumlah personel penerima tetap. Hanya besaran insentifnya yang belum ditentukan. Semoga bisa dilaksanakan, setidaknya sama dengan pelaksanaan tahun 2024,” katanya.