
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Gubernur Kepri H.Ansar Ahmad menanggapi tuntutan Buruh, yang melakukan aksi demo menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Kota (UMK) Batam.
Kepada perwakilan serikat buruh Ansar mengatakan, penetapan UMP Provinsi Kepri sudah sesuai dengan mekanisme aturan penetapan, berdasarkan Indek Kebutuhan Hidup (IKH) dan laju Inflasi dan pertumbuhan investasi di Provinsi Kepri.
UMP Kepri 2022 sendiri, ditetapkan naik sebesar 1,49 persen menjadi Rp3.050.172 dari sebelumnya Rp3.005.460.
Gubernur mengatakan, jika penetapan UMP Provinsi Kepri 2022 itu sesuai dengan peraturan yang mengacu pada PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.
“Penetapan upah ini kan juga kita sesuaikan dengan indeks kelayakan hidup di Kepri, selain itu kita juga harus memperhatikan iklim investasi di Kepri,” ujar Gubernur, saat menerima perwakilan buruh di Ruang Rapat Utama Lantai 4 Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (29/11/2021).
Pengupahan bagi para buruh memang sangat erat kaitannya dengan daya tarik investasi di Kepri. Saat ini Pemerintah Provinsi Kepri sedang gencar menarik investor untuk menanamkan investasi di Kepri.
Hal ini selain untuk menumbuhkan perekenomian di Kepri, juga untuk membuka lapangan pekerjaan yang luas bagi masyarakat. Untuk diketahui tingkat pengangguran terbuka di Provinsi Kepri merupakan tertinggi di Indonesia yang mencapai 9,91 persen.
“Untuk itu kita harus bisa menyeimbangkan dua hal ini, bagaimana kesejahteraan buruh bisa dicapai sekaligus menjaga iklim investasi di Kepri tetap kondusif,” ujar Gubernur.
Dalam pertemuan itu, Gubenur Ansar juga merespon tuntutan Buruh mengenai UMK Batam dan fluktuasi harga bahan pangan dan sembako di Pasaran.
Terkait dengan UMK Batam tahun 2022 yang juga diusulkan akan sebesar Rp 4.186.359, Gubernur menjanjikan kepada para buruh untuk segera bertemu dengan Walikota Batam M. Rudi membahas tentang strukturisasi pengupahan di Batam.
“Beri waktu bagi kami untuk membahas hal ini dalam dua hari, saya akan memberikan hasilnya kepada teman-teman, kita harus bisa saling mengerti dalam situasi seperti ini,” ucapnya.
Gubernur memahami jika para buruh mengeluhkan tentang fluktuasi harga bahan pangan pokok yang seringkali melambung tinggi. Untuk itu dirinya saat ini akan terus memantau pergerakan harga bahan pangan pokok melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah yang ada di Kabupaten/kota.
“Kita akan selalu memantau harga dengan seksama, hal ini juga selain untuk kepentingan para buruh juga masyarakat yang lainnya,” ujar Gubernur.
Sementara itu, perwakilan para buruh mengungkapkan jika maksud unjuk rasa mereka hari ini adalah untuk menyuarakan berbagai keluhan dan kendala yang mereka rasakan terkait pengupahan buruh. Mereka berharap Gubernur bisa segera memberikan kebijakan yang lebih memihak para buruh dan pekerja.
“Kami mengharapkan pak Gubernur bisa segera memberikan jawaban atas keresahan kita, karena hal ini sangat urgensi terkait kebutuhan hidup,” ujar salah satu perwakilan buruh.
Rapat tersebut di hadiri Karo Ops Kombes. Pol. Sarif Rahman, S.I.K. , perwakilan dari SPSI ketua Batam Surya sastra, perwakilan dari SBSI ketua Batam Zulkifli, perwakilan dari SPSI ketua Batam Andi, Perwakilan dari SPMI ketua Kepri Dedy, Perwakilan dari SPSI DPP Provinsi Kepri Herman, perwakilan dari SPMI ketua FSPMI Batam Al Fitoni.
Penulis: Redaksi
Editor. :Redaksi