Hasan Resmikan Rumah Perlindungan Anak dan Perempuan di Tanjungpinang

Pj.Wali Kota Tanjungpinang, Hasan saat memotong pita sebagai tanda peresmian gedung. (Foto: Roland/Presmedia.id)
Pj.Wali Kota Tanjungpinang, Hasan saat memotong pita sebagai tanda peresmian gedung. (Foto: Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang memiliki Rumah Melati sebagai rumah perlindungan bagi anak dan perempuan di Tanjungpinang.

Rumah perlindungan dan sekaligus pusat pembelajaran keluarga yang dikenal sebagai Puspaga Geliga ini, diresmikan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan Sos di Jalan Ahmad Yani, Tanjungpinang, Jum’at (22/12/2023).

Pengelolaan gedung ini dipercayakan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang.

Sebagai pusat bantuan, Rumah Melati berperan dalam menangani masalah-masalah yang melibatkan anak dan perempuan di Kota Tanjungpinang.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, mengungkapkan sangat mengapresiasi atas hadirnya rumah perlindungan anak dan Perempuan itu, mengingat hingga saat ini kasus kekerasan terhadap anak di Tanjungpinang sangat tinggi.

“Saat ini fasilitasnya sudah lengkap, tinggal pemerintah bersama dengan masyarakat bersama-sama menyelesaikan setiap permasalahan anak dan perempuan yang terjadi,” katanya.

Kepala Dinas DP3APM Kota Tanjungpinang Rustam, mengatakan, bahwa rumah perlindungan ini dilengkapi dengan fasilitas yang cukup komprehensif, termasuk ketersediaan konselor dan psikolog.

“Orang tua yang memiliki anak dengan masalah dapat datang ke sini untuk konsultasi,” kata Rustam.

Meskipun saat ini belum ada masyarakat yang meminta bantuan di Rumah Perlindungan, Namun Rustam berharap, agar tidak ada permasalahan berat yang menimpa perempuan dan anak di Tanjungpinang, sehingga mereka harus tinggal di rumah perlindungan.

“Kita berharap jangan ada, karena saat ini belum ada,” jelasnya.

Rustam menegaskan pentingnya rumah perlindungan, mencatat bahwa kasus-kasus yang membutuhkan perlindungan selalu dikirim ke Puspaga Provinsi Kepri.

“Selama ini, jika terjadi kasus yang membutuhkan rumah perlindungan, selalu dikirim ke Puspaga Provinsi Kepri,” tutupnya.

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur