
PRESMEDIA.ID,Bintan-Fandi (30), Nelayan Bintan yang tewas akibat terjatuh di laut Kawal, ternyata sempat dipukul dan dianiaya rekanya sendiri di atas kapal, sebelum akhirnya jatuh dan ditemukan tewas mengambang.
Hal itu terungkap dalam reka ulang yang dilakukan penyidik Polsek Gunung Kijang yang langsung diperagakan tersangka Rusianto di pelantar Ikan Akok, jembatan Kawal,Selasa,(5/11/2019).
Kapolsek Gunung Kijang AKP.Monang mengatakan, dari 10 adegan rekonstruksi yang dilakukan tersangka, sebelum korban terjatuh ke laut, sempat ada pemukulan yang dilakukan terhadap korban yang dilakukan oleh tersangka Rusianto.
“Dan sebelum pemukulan itu, antara korban dan tersangka juga sempat terjadi adu mulut,”ujarnya usai melakukan rekonstruksi
Pada adegan ke lima, lanjut Monang, saat perkelahian terjadi, dan usai mendapat pukulan tersangka, Korban sempat menghindar dengan cara mundur. Dan tanpa disadari akhirnya terjatuh ke laut.
“Pada adegan keenam korban terjatuh, setelah menerima empat pukulan dari tersangka,”ujar Monang.
Dan beberapa lama, setelah terjatuh, tersangka dan rekanya juga sempat melakukan pencarian, Namun saat itu tidak ditemukan, hingga akhirnya pada 30 September 2019 lalu korban ditenukan tewas dan mengambang dilaut.
Atas perbuatanya, tersangka Rusianto dijerat dengan Pasal 351 KHUP Ayat 3 dan 2 Tentang penganiayaan berat dan menghilangkan nyawa orang dengan ancaman tujuh tahun penjara.
“Rekon ini yang kami lakukan untuk mencocokan hasil pemeriksaan terhadap tersangka dengan kejadian diolaksi,”tutup Monang.
Penulis: Dani