Prov Kepri Gelontorkan Rp3,4 M Tanggung BPJS Kesehatan 17.209 Nelayan

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri, Said usai mengikuti rangkaian kegiatan safari Ramadan Gubernur di Masjid Al Marhanah, Kota Tanjungpinang, Jumat (24/3/2023). (Foto: Diskominfo)
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri, Said usai mengikuti rangkaian kegiatan safari Ramadan Gubernur di Masjid Al Marhanah, Kota Tanjungpinang, Jumat (24/3/2023). (Foto: Diskominfo)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menggelontorkan uang sebesar Rp3,470 miliar untuk layanan BPJS Kesehatan 17.209 orang nelayan di Kepri.

Dengan alokasi anggaran APBD itu, para nelayan akan dibebaskan pembayaran premi BPJS Kesehatan selama satu tahun.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri, Said Sudrajat Nazlan menjelaskan, Pemprov Kepri telah mengalokasikan anggaran APBD tahun 2023 sebesar Rp3,470 miliar, untuk pembiayaan BPJS kesehatan Nelayan.

Keikut sertaan nelayan di BPJS ini merupakan salah satu program unggulan Gubernur Ansar Ahmad, dan akan mendanai BPJS kesehatan 17.209 nelayan di Kepri,” ungkap Said, usai mengikuti rangkaian kegiatan safari Ramadhan Gubernur di Masjid Al Marhamah, Kota Tanjungpinang, Jumat (24/3/2023).

Said juga menjelaskan, ada beberapa ketentuan penerima bantuan dari Pemprov tahun ini. Diantaranya yakni dipastikan diutamakan bagi yang belum pernah menerima bantuan asuransi. Kemudian nelayan juga berusia maksimal 65 tahun per Desember 2022.

“Bantuan BPJS ini diperuntukkan bagi nelayan kecil atau nelayan tradisional baik yang menggunakan kapal penangkap ikan dengan bobot paling besar 5 GT maupun yang tidak menggunakan kapal penangkap ikan,” ujarnya.

“Lalu tidak menggunakan alat penangkapan ikan yang dilarang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” sambungnya.

Adapun fasilitas BPJS Kesehatan yang dibagikan ini lanjut Said, berlaku selama setahun. Selanjutnya nelayan bisa memperpanjangnya secara mandiri setelah masa berlaku berakhir.

“BPJS ini penting karena memberikan jaminan perlindungan atas risiko kematian dan kecelakaan kerja yang dialami individu nelayan,” tutupnya.

Sebagai informasi, alokasi anggaran sebesar Rp3,470 miliar untuk 17.209 nelayan dari pemprov Kepri ini merupakan bagian 50 persen skema blended budgeting antara Pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota.

Dalam usulan asuransi kesehatan Nelayan kabupaten dan kota se-Provinsi Kepri, pada tahun 2023 terdapat 34.418 orang nelayan yang menerima bantuan ini.

Angka tersebut, dipastikan pada penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemprov Kepri dan Pemerintah Kabupaten/Kota terkait kepesertaan nelayan pada BPJS Kesejatan yang diwakili oleh Eko Yuyulianda selaku Deputi Direktur BPJS Kesehatan wilayah Sumbar Riau Kepri, di Ruang Rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun, tanggal 19 September 2022 yang lalu.

Kala itu Gubernur Ansar Ahmad mengatakan perlindungan asuransi BPJS Kesehatan untuk nelayan, sangat diperlukan sebab, nelayan dalam melakukan kegiatan melaut seringkali menghadapi marabahaya dan risiko tinggi yang mengancam keselamatan.

“Kita ingin nelayan di Kepri mendapatkan perlindungan karena pekerjaan mereka itu resikonya tinggi, sehingga apabila terjadi kemungkinan terburuk bisa diantisipasi,” pungkasnya.

Penulis: Presmedia
Editor  : Redaktur