HDKD Ke-77 Kanwil Kemenkumham Kepri Bagi Sembako ke Masyarakat Desa Pengudang

Tim Kanwil Hukum dan HAM Kepri saat membagikan langsung bantuan sembako pada masyarakat desa terpencil di Pengudang Bintan.
Tim Kanwil Hukum dan HAM Kepri saat membagikan langsung bantuan sembako pada masyarakat desa terpencil di Pengudang Bintan.

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Memeriahkan Hari Dharma Karya Dhika
(HDKD) Ke-77, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau membagikan paket sembako pada warga Desa Pengudang Kabupaten Bintan.

Kepala Divisi Administrasi Kanwil Hukum dan HAM Kepri Agung Rektono Seto, mengatakan kegiatan Bakti Sosial di Desa Terpencil ini dilakukan sebagai upaya kanwil Hukum dan HAM dalam berbagi dengan masyarakat.

“Ada sebanyak 80 paket sembako yang dibawa dengan menempuh jarak kurang lebih 2 jam dan dibagikan pada masyarakat di Desa Pengudang-Bintan,” ujarnya Senin (26/7/2022).

Sejumlah sembako itu, dibawa langsung 58 pegawai Kanwil Hukum dan HAM dari perwakilan Kantor Wilayah serta satuan kerja di Tanjungpinang dan Bintan.

Sejumlah tim itu, langsung turun ke lokasi, dan membagikan sembako secara door to door ke kediaman warga yang sulit dijangkau dengan dengan berjalan kaki atau menggunakan kendaraan khusus.

“Dengan Bhakti sosial ini, kami berharap dapat memberikan manfaat dan meringankan beban masyarakat,” ujarnya.

Penulis : Roland
Editor : Redaksi