Hormati Proses Hukum, Pejabat Bintan Korupsi Insentif Nakes Siap-Siap Disanksi

Plt.Bupati Bintan Roby Kurniawan 1
Plt.Bupati Bintan Roby Kurniawan (Dok-Presmedia,id)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Pemerintah kabupaten Bintan menegaskan, menghormati proses hukum pengusutan dugaan korupsi dana Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) dari dana penanganan Covid, yang saat ini dilakukan pihak kejaksaan Negeri Bintan.

Plt.Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan, atas permasalahan dugaan korupsi itu, pemerintah akan melakukan evaluasi untuk menelusuri dugaan kebocoran yang mengakibatkan dugaan korupsi tersebut.

“Kita akan lakukan pengecekan dan evaluasi untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan seperti ini,” kata Roby pada wartawan di Bintan belum lama ini.

Roby juga mengatakan akan melakukan rapat bersama OPD guna membahas permasalahan itu dan segera membenahinya di lingkungan pemerintah kabupaten Bintan.

“Jika nanti dalam kasus dugaan korupsi ini ada pejabat yang ditetapkan tersangka. Maka pemerintah juga akan memberikan sanksi,” ujarnya.

Namun mengenai sanksi seperti apa yang akan diberikan itu, Roby mengaku belum dapat menyatakan karena nantinya akan melihat putusan dari proses hukum yang sedang berjalan.

Pemerintah kabupaten Bintan lanjutnya, juga terus memantau proses penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi dana insentif tenaga kesehatan (Nakes) di puskesmas yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan.

“Kita hormati proses hukum yang berjalan dan bagaimana proses hukumnya nanti baru kita sikapi,” ujarnya.

Penulis : Hasura
Editor : Redaksi

Komentar