
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Dari Rp2.714,2 Triliun Belanja Negara yang direncanakan tahun 2022, Pemerintah Provinsi Kepri memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp14,3 triliun.
Dari besaran alokasi anggaran APBN 2022 itu, antaranya dialokasikan dalam bentuk anggaran belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp6,86 triliun atau 48 persen dan dana transfer pusat ke daerah sebesar Rp.7,42 triliun atau 51, 99 persen.
DIPA-APBN 2022 untuk Pemerintah daerah dan Satuan Kerja Kementerian/Lembaga di Kepri itu, diserahkan Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepri, kepada sejumlah perwakilan kepala daerah dan Satuan kerja kementerian/lembaga di Aula kantor Gubernur Kepri Senin,(6/12/2021).
Kepala Kantor Wilayah direktorat Jenderal perbendaharaan Provinsi Kepri Indra Sudaryanto, mengatakan, alokasi anggaran Kementerian/lembaga untuk Provinsi Kepri sebesar Rp6,86 triliun itu, dialokasikan kepada 318 satuan kerja di provinsi Kepri. Penyaluranya dilakukan oleh KPPN lingkup Kanwil Ditjen perbendaharaan Provinsi kepulauan Riau yaitu KPPN Tanjung Pinang dan KPPN Batam.
Sesuai dengan rencana Program APBN, Belanja APBN yang disalurkan ke Provinsi Kepri lanjutnya, diarahkan untuk harmonisasi belanja kementerian/lembaga dalam meningkatkan kualitas SDM Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur Publik daerah, Sedangkan dana desa dioptimalkan sebagai instrumen untuk pemulihan ekonomi skala desa dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrem.
Adapun belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp6,86 triliun dialokasikan untuk menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan, yang diantaranya fungsi pelayanan umum sebesar Rp 451,24 miliar, fungsi pertahanan sebesar Rp 761,29 miliar, fungsi ketertiban dan keamanan sebesar Rp1,16 triliun, fungsi ekonomi termasuk didalamnya sub fungsi perikanan dan kelautan sebesar Rp3,4 triliun, fungsi lingkungan hidup sebesar 113,05 miliar, fungsi perumahan dan fasilitas umum sebesar Rp 160,68 miliar, fungsi kesehatan sebesar Rp 261,19 miliar, Fungsi agama sebesar Rp 89,97 miliar dan fungsi Pendidikan sebesar Rp 452,8 miliar.
Sedangkan alokasi daerah untuk Provinsi kepulauan Riau yang dianggarkan sebesar Rp7,42 triliun terdiri dari:
1.Provinsi kepulauan Riau sebesar Rp1,90 triliun,
2.Kabupaten Natuna sebesar Rp 701,55 miliar
3.Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar Rp 611,61 miliar,
4.Kabupaten Karimun sebesar Rp 728,89 miliar,
5.Kota Batam sebesar Rp1,25 triliun,
6.Kota Tanjungpinang sebesar Rp 673,96 miliar,
7.Kabupaten Lingga sebesar 744,72 miliar dan
8.Kabupaten Bintan sebesar Rp 810 miliar.
Sedangkan alokasi TKDD sebesar 7,42 triliun untuk provinsi Kepri yang dirinci menurut jenisnya terdiri:
1.Dana desa sebesar Rp 209,4 miliar
2.DAK non fisik sebesar Rp1,12 Triliun
3.DAK Fisik sebesar Rp592 miliar
4.Dana Bagi Hasil sebesar Rp1,12 triliun
5.Dana Alokasi Umum sebesar Rp4.280 miliar dan
6.Dana insentif daerah sebesar Rp 96,10 miliar
Alokasi TKDD sebesar 7,42 triliun tersebut, Rp1,6 triliun diantaranya 1,29 persen akan disalurkan KPPN Tanjungpinang dan KPPN Batam, sedangkan sisanya akan disalurkan KPPN di Jakarta.
Indra Sudaryanto juga berharap dana Alokasi APBN sebesar 14,3 triliun lebih yang ditransfer ke Kepri 2022 dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi Kepri.
“Sinergi pemerintah daerah dan Satuan Kerja Kementerian/lembaga di Kepri akan mempercepat penanganan Covid dan membantu pemulihan ekonomi Kepri,” ujarnya.
Penyerahan DIPA ini juga ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas yang dihadiri sejumlah kepala daerah serta satuan kerja kementerian dan Lembaga di Kepri secara langsung dan online.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com











