Ini Jabaran Rp.230 M Anggaran Dana Covid Kepri di Sejumlah Gugus Tugas�

Rapat Evaluasi Tim Covid Kepri Sekda Sentil Jajaran Yang Tidak Mengerti Tupoksinya
Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kepri TS.Arif Fadillah menggelar Rapat Evaluasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-Kepri

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Pemerintah provinsi Kepulauan Riau mengalokasikan Rp.239 milliar anggaran APBD 2020, untuk percepatan penanganan wabah Covid-19 dalam masa tanggap darurat musibah non-alam di Povinsi Kepri.

Realokasi dan refoscusing anggaran APBD itu, didasarkan pada Instruksi Presiden dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor 6/KM.7/Tahun 2020 atas Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran dalam mempercepata penanganan dan pencegahan wabah Covid-19 sebagai musibah non-alam.

Dari total anggaran percepatan penanganan covid-19 di Kepri, awalnya Pemerintah menggunakan Biaya Tak Terduga (BTT) di APBD 2020 senilai Rp.40 Milliar. Alokasi anggaran itu, merupakan dana awal percepatan Penanganan Covid-19 yang merebak, atas penetapan Kepri sebagai daera, tanggap darurat bencana non-alam, wabah penyakit Covid-19 melalui keputusan Gubernur nomor 307 tahun 2020.

Sekretaris daerah provinsi Kepri TS Arif Fadillah, dalam suratnya nomor 903/594/BPKAD-SET/2020 tentang Perubahan Penjabaran APBD Tahun Angaran 2020 pada 15 April 2020 ke DPRD mengatakan, dari Rp.40 Miliar Biaya Tak Terduga (BTT) APBD 2020 sebagai dana awal yang digunakan, Rp 4,5 Miliar dialokasikan ke Dinas Kesehatan.

Kemudian untuk RSUD Raja Ahmad Thabib Rp.15 Miliar, terealisasi Rp.3,2 Millar. Untuk RSUD Engku Haji Daud Tanjung Uban Rp.4,1 Miliar. BPDD Kepri Rp 2,6 milliar, Satpol-PP Rp 200 juta. Bantuan keuangan Kabupaten/kota (Khusus) Rp.3,8 milliar. Belanja Tidak Terduga Rp.8 Miliar dan Dana Hibah kepada Instansi vertikal di Kepri Rp.1,9 miliar.

Selanjutnya,refokusing dan realokasi anggaran APBD, kembali dilakukan pemerintah Kepri, dengan memangkas sejumlah kegitan dan menambah dana penanganan Covid-19 Kepri menjadi Rp.167 miliar. Penambahan ini, didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang penetapan 3 skala prioritas realokasi dan refokusing APBD dalam percepatan penganan Covid-19.

Ke tiga sektor yang diutamakan itu adalah Kesehatan, Perbaikan Ekonomi dan pemberiaan bantuan pada masyarakat terdampak Covid-19 sebagai Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Dari Rp167 Miliar realokasi dan refokusing anggaran APBD Kepri untuk Percepatan penanganan covid-19 itu, Rp.6,3 milliar diantaranya telah di kucurkan dan direaliasi melalui BKKD Kepri.

Adapun Pagu anggaran pada masing-masing OPD dan Instansi Pertikal TNI dan Polri juga mengalami peningkatan.

Dari Rp167 miliar alokasi anggaran percepatan penanganan Covid-19 yang direalokasi, Unturk dinas Kesehatan ditetapkan Rp.4,5 Miliar, terealisai Rp.1 Milliar. Kemudian untuk RSUD Raja Ahmad Thabib, dari Rp.15 Miliar sebelumnya, meningkat menjadi Rp.26,7 Miliar, terealisasikan Rp.3,2 millar.

RSUD Engku Haji Daud Tanjung Uban Rp.6.8 Miliar. BPDD Kepri, dari Rp 2,6 milliar sebelumnya dikurangi menjadi Rp 2,1 miliar, terealisasi Rp.78 juta.

Satpol-PP Rp200 juta, Badan Kesbangpol Linmas Rp200 juta, Dinas Perhubungan Rp.1,1 milliar. Dinas Komunikasi dan Infromatika Rp.1,1 milliar. Bantuan Khusus keuangan untuk kabupaten/kota Rp.6,2 milliar.

Inspektorat Daerah Rp.1 Milliar. Belanja Tidak terduga Rp112 Miliar, dan dana Hibah ke Instansi verital Rp5,2 milliar.

Kemudian, dengan mempertimbangkan kondisi serta Perkembangan, guna mempercepatan penanganan Covid-19 dari dampak ekonomi serta dan penyediaan dana untuk jaring pengaman Sosial, Pemerintah provinsi Kepri kembali menambah alokasi anggaran dana covid-19 dari APBD 2020, menjadi Rp.230 Milliar, dari besaran itu, Rp.13,7 miliar telah dikucurkan dari DPKAD Kepri.

Adapun rincian anggaran masing-masing OPD dan instansi vertikal dalam penanganan Covid-19, dari Rp320 Miliar dana yang dialokasikan di APBD 2020 adalah:

1.Dinas Kesehatan Kepri Rp.5,7 Milliar terealisai Rp.1 milliar
2.RSUD Raja Ahmad Thabib dari Rp.26,7 Miliar dikurangi menjadi Rp.22,8 Milliar, Terealisasi Rp.3,2 Millar.
3.RSUD Engku Haji Daud Tanjung Uban Meningkat dari Rp6,8 milliar menjadi Rp.9,4 milliar, terealisasi Rp.140 juta.
4.BPBD Kepri dari Rp 2,1 miliar ditambah mejadi Rp2,8 milliar, terealisasi Rp.329 juta.
5.Satpol-PP Rp 200 juta
6.Badan Kesbangpol Linmas Rp200 juta
7.Dinas Perhubungan Rp.1,1 milliar
8.Dinas Komunikasi dan Infromatika Rp.1,1 milliar
9.Bantuan (Khusus keuangan) untuk kabupaten/kota Rp.6,2 milliar.
10.Inspektorat Daerah Rp.1 Milliar.
11.Belanja tidak terduga sebeluimnya Rp112 Miliar ditambah menjadi Rp172 milliar, terealiasi Rp.611 juta
12.Hibah kepada Instansi vertikal dari Rp5,2 miliar ditambah menjnadi Rp 7 milliar, terealisasi Rp2,6 Miliar.

Penulis:Redaksi