
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, mengaku, sangat prihatin terhadap Bupati Bintan Apri Sujadi, yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB) wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016-2018.
“Mari kita doakan bersama, supaya proses hukum yang dijalani Pak Apri Sujadi dimudahkan oleh Allah SWT,” kata Ansar Jumat (13/8/2021).
Ansar mengharapkan, penangkapan Apri Sujadi tidak mempengaruhi jalannya roda Pemerintahan Kabupaten Bintan. Dan atas kasus yang dihadapi Bupoati Bintan itu, Ansar akan segera berkonsultasi dengan Biro Hukum Pemprov Kepri, menyangkut mekanisme penunjukan pengganti Apri Sujadi selama ia menghadapi proses hukum.
“Kita tanya dulu ke Biro Hukum, nanti mekanismenya seperti apa, segera ditindaklanjuti” ucap Ansar.
Lebih lanjut Ansar mengimbau kepada seluruh kepala daerah kabupaten/kota dan ASN di Provinsi Kepri, agar berhati-hati dalam bekerja hingga kejadian seperti yang dialami Bupati Bintan ini tidak terulang kembali.
“Kadang kala niat baik bekerja, belum tentu hasilnya baik. Kita perlu saling mengingatkan satu sama lain agar kejadian seperti ini tidak terulang,” demikian Ansar.
Penulis:Ismail
Editor :Redaksi
Komentar