Ini Tanggapan Pj.Wako Tanjungpinang Terhadap Janji Subsidi Transportasi Cabai Pedagang

Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan. (Foto: Roland/Presmedia.id)
Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan. (Foto: Doc-Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Hasan Sos menanggapi keluhan pedagang Tanjungpinang atas batalnya subsidi transportasi cabai yang dijanjikan namun batal pada November dan Desember 2023.

Hasan mengatakan, aturan dan alokasi anggaran untuk subsidi transportasi cabai bagi pedagang di Tanjungpinang itu sebelumnya sudah disiapkan.

Namun karena terkendala dengan badan usaha transporter dalam pengucuran dana dari APBD, serta harga cabe sudah terkendali, mengakibatkan subsidi transportasi cabai itu dibatalkan.

“Awalnya untuk jasa pengangkutan (transporter) sudah kami kerjasamakan dengan PT.Pos Tanjungpinang. Namun saat itu PT.Pos menyatakan tidak bisa melakukan pengangkutan sendiri dan harus melibatkan PT.Pos Batam, Jadi kami batalkan jadinya dan pembatalan ini juga sudah disampaikan juga pada pedagang di Tanjungpinang, ” kata Hasan Selasa (23/1/2024).

Akibat pembatalan ini, lanjut Hasan, dana subsidi yang sebelumnya dialokasikan Rp150 juta dari pos dana BTT APBD 2023, juga dikembalikan ke Kasda, karena tidak digunakan.

Kendati demikian lanjutnya, Pemko Tanjungpinang saat ini juga kembali merapatkan, pemberian dana subsidi transporter itu menggunakan perusahaan atau badan usaha pengangkutan.

“Selama ini ternyata 13 distributor pedagang cabai di Tanjungpinang, rata-rata juga mengambil cabai dari Batam. Sedangkan mekanisme yang dilakukan barang diambil dahulu baru dibayar, dan mengenai pengangkutan, distributor Batam yang membiayai transportasinya dari Batam ke Tanjung Uban dengan ongkos Rp 1000 rupiah per kilogram. Selanjutnya, dari Tanjung Uban ke Tanjungpinang dijemput dan dibiayai distributor pedagang Tanjungpinang dengan ongkos Rp 1000 rupiah per kilonya.

“Sementara subsidi transporter yang kita rencanakan sebelumnya adalah Rp 2000 rupiah, dan pembayaran transportasi harus kepada badan usaha pengangkutan. Oleh karena itu sudah kami dudukan, apakah nantinya akan bekerja sama dengan PT.Pos atau distributor yang di Batam untuk mengantarkan cabai yang dibeli pedagang di Tanjungpinang dengan ongkos ditanggung oleh pemerintah,” sebutnya.

Selain itu lanjut Hasan, pihaknya juga meminta distributor di Tanjungpinang dan Batam untuk menguruskan badan usaha transporternya sehingga kerjasama subsidi transportasi sembako itu dapat dilaksanakan secara langsung dengan pedagang distributor.

“Karena anggaran subsidi transportasi dari APBD ini tidak boleh diberikan pada perorangan, tapi harus pada badan usaha yang memenang bergerak di pengangkutan (transporter) berbadan hukum,” terangnya.

Sebelumnya, sejumlah pedagang di Tanjungpinang kecewa dan menyebut Penjabat Wali Kota Tanjungpinang banyak janji, atas tidak terealisasinya subsidi pengangkutan Cabai yang sebelumnya dijanjikan.

Hal itu dikatakan pedagang di pasar Bintan Center dan pasar Baru Tanjungpinang atas kekecewaan nya pada pemerintah kota Tanjungpinang yang tidak memberi penjelasan pada pedagang terhadap batalnya pemberian subsidi transportasi Cabe tersebut.

Anuar seorang pedagang di Pasar Bintan Center mengatakan, apa yang disebut dan dijanjikan Pj.Wako ke pedagang tentang dana subsidi transportasi cabe pada November -Desember 2033 lalu itu hanya janji manis dan isapan Jempol.

Buktinya lanjut Anuar, sampai saat ini, janji Pemko memberikan dana subsidi transportasi Sembako khususnya cabe itu tidak pernah diterima pedagang.

“Kalau pertama, Pj.Wakonya bilang, kalau kami subsidi uang transportasi 1 kilo cabe Rp2000,- mau tak..?. Nyatanya, hanya omong kosong dan janji saja,” kata pedagang ini.

Kecewa dengan janji Pj.Walikota pedagang di Bintan Center dan Pasar baru Tanjungpinang, Bahkan pedagang di pasar itu mengatakan, Walikota Hasan “Tukang Kibul”.

“Mana ada dana subsidi transportasi, Limper belah tuju sampai saat ini tak ada, semua hanya janji dan “Tukang kibul”. Giliran harga cabe naik sibuk tanya sana-sini,” ujar perdagangan ini ketus.

Di Tempat terpisah,Setdako Tanjungpinang juga mengakui membatalkan pemberian dana subsidi transportasi Cabai ke pedagang di Tanjungpinang.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat mengatakan, dibatalkannya subsidi transportasi cabai itu karena harga cabai di kota Tanjungpinang telah terkendali.

“Harga cabe sudah terkendali,” kata Zulhidyat saat dikonfirmasi PRESMEDIA.ID, Selasa (23/1/2023).

Ia juga mengatakan dana subsidi transportasi yang direncanakan sebelumnya itu, tidak digunakan sehingga menjadi silpa di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemko Tanjungpinang.

Berita Terkait :

Penulis: Presmedia
Editor  : Redaksi