Investasi Rempang Batam Tetap Dilaksanakan, Pemukiman 16 Titik Dibicarakan Dengan Warga Kapung

*Pemerintah Kedepankan Komunikasi Dengan Masyarakat Dalam Pengembangan Investasi Rempang-Batam

Menteri Investasi Kepala BKPM RI Bahlil Lahadalia memberi konfrensi Pers Percepatan Pengembangan Investasi Ramah Lingkungan di Kawasan Pulau Rempang Batam
Menteri Investasi-Kepala BKPM RI Bahlil Lahadalia memberi konfrensi Pers Percepatan Pengembangan Investasi Ramah Lingkungan di Kawasan Pulau Rempang, Batam.

PRESMEDIA.ID, Batam – Pemerintah akan tetap melanjutkan pengembangan investasi Eco City di kawasan Rempang-Batam. Mengenai penolakan relokasi oleh masyarakat akan dibicarakan dengan warga kampung.

Hal itu dikatakan Menteri Investasi/Kepala BKPM RI Bahlil Lahadalia saat memimpin rapat koordinasi (Rakor) Percepatan Pengembangan Investasi Ramah Lingkungan di Kawasan Pulau Rempang, Batam. Bertempat di Hotel Marriot Harbourbay Kota Batam, Minggu (17/9/2023).

Rapat ini dihadiri juga oleh Mendagri RI Tito Karnavian, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto, Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, FKPD Provinsi Kepri, Kepala BP Batam yang juga Walikota Batam Muhammad Rudi, dan peserta terbatas lainnya.

Dalam keterangan persnya, Bahlil Lahadalia mengatakan, pengembangan investasi di kawasan Rempang Batam akan tetap dilaksanakan pemerintah. Sedangkan mengenai kawasan dan pemukiman warga di 16 titik di kawasan itu akan dibicarakan secara langsung dengan masyarakat setempat, termasuk pemerintah untuk memberikan apresiasi atau penanganan khusus kepada mereka yang telah turun temurun tinggal di Rempang.

“Kita akan komunikasikan semua permasalahan ini, layaknya kita semua akan bicara sebagai orang kampung,” kata Bahlil Lahadalia pada wartawan.

Pemerintah Pusat bersama Gubernur Kepri dan BP Batam lanjut Bahlil, juga akan terus menerus melakukan rapat setiap minggu guna mencari solusi terbaik untuk keberlangsungan pengembangan Rempang.

“Rapat rutin kita lakukan agar setiap persoalan bisa lebih cepat kita cari solusinya dan kita atasi,” kata Bahlil.

Bagaimanapun juga lanjutnya, pengembangan Kawasan Rempang sebagai pusat investasi ramah lingkungan, akan berdampak sangat luas bagi perekonomian Kepri, khususnya Kota Batam dan juga secara nasional.

“Tidak itu saja, investasi ini juga akan menciptakan lapangan kerja yang sangat luas. Termasuk meningkatkan pendapatan perekonomian masyarakat. Oleh karenanya kita akan terus dorong agar investasi ini masuk dan bisa berdampak baik bagi perekonomian kita,” tambahnya.

Adapun terkait dengan relokasi masyarakat, Pemerintah akan menberikan sepenuhnya hak-hak masyarakat. Dalam hal ini seperti tanah seluas 500 meter persegi dan rumah tipe 45 seharga Rp120 juta.

Selain itu, pemerintah juga akan memberi uang tunggu transisi sebesar Rp1,2 juta per kepala, ditambah lagi Rp1,2 juta per KK sebagai uang rumah.

Namun apabila rumah awal lebih besar dari yang disediakan pemerintah, maka akan dihitung kelebihannya oleh KJJP, dan selisihnya akan dibayarkan oleh BP Batam, termasuk bila di dalamnya ada pohon, keramba, sampan, dan tanam tumbuh lainnya.

“Semua akan dihargai secara proporsioanal, sesuai mekanisme dasar perhitungannya, ” urai Bahlil.

Lebih jelasnya, imbuh Bahlil, pengembangan investasi Kawasan Rempang ini akan dilakukan pemerintah dengan sangat menghargai hak-hak masyarakat di dalamnya. Dimana pemerintah akan sangat serius menindaklanjuti investasi ini, mengingat Pemerintah sedang bersaing dengan banyak negara untuk mendapatkan investasi ini.

Penulis:Presmedia
Editor  :Redaksi