Isdianto Janji ke PTK Non ASN Lingga, THR Dibayar Sebelum Lebaran, Kenaikan Gaji Mulai Juli 2020

img 20200129 wa0004 654186874
Plt.Gubernur Kepri Isdianto dan Kepala Dinas Pendidikan Kepri M.Dali, dan sekretaris Daerah Lingga Juramadi Esram pada acara penandatanganan Kontrak PTK Non PNS di Lingga..

PRESMEDIA.ID,Lingga- Pemerintah provinsi Kepri menjanjikan, pemberian gaji ke-13 atau THR, Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Non PNS di Kepri akan diserahakan sebelum hari Raya Idul Fitri 2020. Sedangkan kenaikan gaji 5 persen yang dijanjikan diberikan mulai Julia 2020.

Hal itu dikatakan Plt.Gubernur Kepri Isdianto pada sejumlah Guru dan Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Lingga, usai menandatangani perpanjangan kontrak kerja dan fakta integritas anti Narkoba di gedung sekolah SMKN 1 Singkep, kabupaten Lingga Rabu (29/01/2020).

“Tahun ini pemerintah akan memberikan gaji ke-13 untuk bapak dan ibu guru, sebelum Hari Raya. Kita juga akan menaikan gaji Guru GTT 5 persen dari pendapatan sekarang,”ujarnya yang disambut dengan tepuk tangan kegembiraan para guru.

Penambahan gaji 5 persen, kata Isdianto, akan mulai diberikan pada bulan Juli 2020. Sedangkan tanggungan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan disediakan pemerintah provinsi Kepri mulai Januari 2020.

“Untuk itu, butuh keseriusan kebersamaan dan hubungan silaturahim bersama,”jelasnya.

Isdianto juga mengatakan kehadirannya di Lingga, ingin menyampaikan langsung penghargaan dan apresiasi kepada guru-guru yang ada di Provinsi Kepulauan Riau, atas prestasi mengangkat derajat pendidikan yang ada di Provinsi Kepuluan Riau

“Provinsi Kepulauan Riau Alhamdulilah mendapatkan Ranking ke-2 seluruh Indonesia, itu semua berkat keteguhan dan kesungguhan hati ibu-ibu mendidik anak-anak kita,”kata Isdoanto.

Dirinya berharap prestasi ini dapat dipertahankan, karena berkali-kali dan berulang-ulang bapak Presiden menyampaikan bahwa SDM yang berkualitaslah nanti yang akan mampu membangun kampung halamannya.

Penulis:Aulia/Redaksi