
PRESMEDIA.ID– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lingga menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk membahas dan mengevaluasi langkah strategis tindak lanjut Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026.
Rakor yang digelar melalui Zoom Meeting, Senin (21/9/2026), tersebut dibuka langsung oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Lingga, Izjumadillah, didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP), Rudi Hermawan.
Kegiatan ini diikuti jajaran pegawai Diskominfo Kabupaten Lingga serta admin atau PIC (Person in Charge) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga.
Diskominfo Lingga Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Dalam rapat tersebut, Kepala Diskominfo Kabupaten Lingga menekankan pentingnya memperkuat transparansi dan mengoptimalkan pelayanan informasi publik di lingkungan pemerintahan daerah.
Menurutnya, pelaksanaan Monev KIP menjadi salah satu instrumen penting untuk mengukur sejauh mana keterbukaan informasi kepada masyarakat telah berjalan secara akuntabel, cepat, dan tepat sasaran.
Keterbukaan informasi publik tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan administrasi, tetapi juga bagaimana pemerintah memastikan masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan dengan mudah dan sesuai ketentuan.
Evaluasi Monev KIP Jadi Langkah Perbaikan
Melalui rapat koordinasi ini, seluruh bidang dan jajaran terkait di Diskominfo Lingga diharapkan dapat menyamakan persepsi dalam menghadapi pelaksanaan Monev KIP 2026.
Evaluasi terhadap kekurangan pada pelaksanaan tahun sebelumnya juga menjadi bagian penting dalam pembahasan. Hal ini dilakukan agar berbagai kendala yang masih ditemukan dapat diperbaiki dan tidak kembali terjadi pada pelaksanaan berikutnya.
Selain itu, jajaran terkait didorong untuk menerapkan langkah-langkah taktis dalam memenuhi berbagai indikator keterbukaan informasi publik secara optimal sepanjang 2026.
Dengan koordinasi yang lebih baik antara Diskominfo dan PPID pada masing-masing OPD, pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Lingga diharapkan semakin efektif dan mampu memberikan pelayanan informasi yang lebih baik kepada masyarakat.
Penulis:Aulia
Editor :Redaktur
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com











