Pemprov Kepri Perpanjang Kontrak Kerja 2.575 Honorer PTK Non ASN 2023

Sebanyak 2.575 kontrak PTK non ASN Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Kepri kontrak kerjanya diperpanjang Pemrintah provinsi Kepri. Penandatanganan kontrak dilaksanakan di Aula Wan Seri Beni, Komplek Perkantoran Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (13/2/2023).
Pemerintah provinsi Kepri perpanjang kontrak Kerja 2.575 PTK non ASN Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Kepri. Penandatanganan kontrak dilaksanakan di Aula Wan Seri Beni kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (13/2/2023).

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Sebanyak 2.575 orang pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non Aparatur Sipil Negara (ASN) jenjang SMA, SMK dan SLB di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali menandatangani surat perjanjian kontrak tahun 2023.

Penandatanganan surat perjanjian kontrak itu dilakukan oleh PTK di tujuh kabupaten/kota di Kepri. Untuk Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan dilaksanakan di Aula Wan Seri Beni, Komplek Perkantoran Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (13/2/2023).

Dari 2.575 orang PTK itu, terdiri dari Kabupaten Anambas 113 orang, Kota Batam 694 orang, Kabupaten Bintan 269 orang, Kabupaten Karimun 461 orang, Kabupaten Lingga 252 orang, Kabupaten Natuna 345 orang dan Kota Tanjungpinang 441 orang.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan pendidikan sangat dibutuhkan untuk membangun peradaban manusia yang lebih baik. Hal ini menjadi konsen pembangunan di Provinsi Kepri melalui misi “Mewujudkan kualitas SDM yang berkualitas, sehat dan berdaya saing dengan berbasiskan iman dan takwa.

“Peran guru dalam pembangunan sangat strategis. Demikian pula para tenaga kependidikan, yang membantu secara administrasi, baik sebagai operator, petugas kebersihan, pustakawan dan lain-lain, yang memiliki peranan sangat penting dalam pelaksanaan proses belajar mengajar di satuan pendidikan,” katanya.

Dikatakan Ansar, Provinsi Kepri terus berusaha untuk dapat memberikan penghargaan kepada seluruh guru dan tenaga pendidik non ASN. Berbagai wujud kepedulian itu, diantaranya, Pemprov akan kembali memperpanjang kontrak kerja para honorer di lingkungan Pemprov Kepri.

“Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah mengalokasikan dana untuk membiayai kegiatan pengadaan tenaga pendidik non ASN ini yang Insya Allah akan kita teruskan secara berkelanjutan,” tuturnya.

Pemprov Kepri Usulkan Kemenpan RB Pertimbangkan Kembali Penghapusan Honorer     

Begitupun pada Juli 2022 lalu, dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) Kepegawaian di Batam, Pemprov Kepri memberikan penguatan terhadap honorer termasuk tenaga pendidik non ASN dengan usulan untuk mempertimbangkan kembali atas rencana penghapusan honorer terhadap Kemenpan RB dan BKN.

”Karena Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau masih sangat membutuhkan peran nyata dari tenaga honorer dalam pembangunan khususnya dalam pembinaan SDM yang berkualitas,” imbuhnya.

Lebih lanjut Ansar menjelaskan Pemprov Kepri juga telah melakukan seleksi CASN PPPK mulai 2021 yang lalu. Di Provinsi Kepri, 649 guru PTK non ASN sudah dinyatakan lulus ASN PPPK untuk seleksi tahap 1 dan 2 pada 2022.

“Untuk tahun 2022 kemarin, semua kategori yang telah lulus segera diproses dan diserahkan SK nya di awal tahun 2023 ini. Selanjutnya seleksi CASN PPPK formasi 2023 juga masih akan berlanjut di pertengahan tahun ini. Dan kedepan, status bapak ibu guru akan semakin baik, khususnya bagi yang belum mendapatkan status ASN PPPK,” sambungnya.

Selain itu, Ansar juga tak lupa menyampaikan rasa terima kasih kepada PTK karena peran sertanya dalam peningkatan kualitas pendidikan di Provinsi Kepri. Sehingga Indeks Pendidikan 2021 Provinsi Kepri menempati urutan ke-4 dari 34 Provinsi se-Indonesia.

Dengan angka partisipasi sekolah yang semakin meningkat sebesar 0,14 persen, pada 2022 sebesar 84,54 persen dan 2021 84,40 persen. Rata-rata lama sekolah di Provinsi Kepri meningkat 0,19 tahun. Dimana 2022 yaitu 10,37 tahun dan 2021 sebesar 10,18 tahun.

“Terima kasih atas peran bapak/ibu selama ini karena turut mencerdaskan anak-anak di Kepri. Semoga pengorbanan bapak/ibu selama ini mendapatkan ganjaran pahala dari Allah SWT. Dan pada rapat gubernur Se-Indonesia yang akan datang akan saya usahakan lagi status para guru PTK non ASN agar segera bisa ditetapkan menjadi PPPK,” pungkasnya.

Penulis:Presmedia

Editor :Redaktur