
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Plt Gubernur H.Isdianto kembali menegaskan sikap Pemerintah Provinsi Kepri yang tidak memberi kompromi dan olerasnsi kepada pegawai yang terlibat narkoba. Kepada ASN Isdianto menegaskan, jika ada yang terlibat Narkoba akan diberi sanksi displin berat berupa pemberhentian atau pemecatan dengan tidak hormat.
“Semua pegawai harus menandatangani Fakta Integritas Anti Narkoba. Kalau terlibat akan dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat, yaitu pemecatan,”kata Isdianto di Jakarta, Ahad (12/1/2020).
Memasuki tahun 2020, Pemrintah Provinsi Kepri membuat MoU kerja sama dengan BNN Kepri, serta memerintahkan semua pegawai di Provinsi Kepri untuk menandatangani Pakta Integritas yang berisi tiga poin bagai bagi pegawai dan Kepala OPD.
Pada Poin pertama, seluruh ASN dan Kepala OPD di Kepri menyatakan, tidak akan melibatkan diri baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap penyalahgunaan narkotika dan barang terlarang sejenis lainnya.
Kedua berperan aktif dalam upaya pencegahan, pemberantasan, narkoba di lingkungan kerja maupun diluar lingkungan kerja. Ketiga, mematuhi terhadap segala peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Narkoba, Psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA). Terakhir, bersedia dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai Aparatur Sipil Negara, apabila melakukan perbuatan penyalahgunaan NAPZA.
Isdianto minta tiap OPD segera menyelesaikan penandatangan Pakta Integritas itu. Jika ada pegawai yang tak ingin menandatangani, Isdianto minta segera dilaporkan. Karena penandatanganan ini wajib untuk semua pegawai.
“Di situ ada penegasan bahwa langsung diberhentikan dengan tidak hormat. Kita harus tegas dari instansi sendiri. Karena setiap menghadiri acara yang anak muda pelajar dan mahasiswa, saya selalu mengatakan untuk menjauhi dan memerangi narkoba,”kata Isdianto.
Isdianto juga berharap peran masyarakat untuk memerangi narkoba. Semua harus bergerak bersama dan harus berani mengatakan tidak pada narkoba. Terlebih untuk lingkungan sekitar.
“Tidak mungkin pemerintah dan aparat hanya sendirian. Kita harus bersama-sama. Kita memagari diri sendiri supaya semua terhindar dari narkoba. Pemprov Kepri memulainya dengan Pakta Integritas ini,”katanya.
Penulis:Redaksi
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com












