PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang-Kapolres Anambas AKBP.Junoto mengatakan, salah satu pelaku pemilik dan penguna narkoba jenis sabu yang berhasil diringkus Polres Kabupaten Kepuluan Anambas (KKA) di Tanjungpinang, merupakan adik kandung wali kota Tanjungpinang H.Syahrul.
Benar yang bersangkutan (Tersangka Sr-red) merupakan saudara Wali kota Tanjungpinang”ujar Junoto menjawab konfrimasi PRESMEDIA.ID Via pesan WhatsApp,Selasa,(10/9/2019).
Tersangka Sr lanjutnya, merupakan mantan Anggota DPRD Kabupaten Anambas periode 2004-2009. Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka Mm alias Ij dilakukan di kamar 106 Hotel Panorama Tanjungpinang. Kemudian dikengembangkan, dan pada 9 September 2019 sekira pukul 10.30 wib kembali dilakukan penangkapan terhadap tersangka Sr di sebuah rumah yang berada di Jalan Tanjung Unggat Kecamatan Tanjungpinang timur.
Dari hasil pemeriksaan terhdap tersangka, Polisi menemukan barang bukti berupa 1 alat hisap Narkotika berupa botol kaca dan dua buah Pipet, 1 Timbangan elektronik, 1 (Satu) buah Handphone, 1 (Satu) buah buku tabungan, 2 (Dua) buah ATM dan 1� buah Laptop Merek Lenovo. Untuk proses hukum lebih lanjut, ke dua tersangka dan barang bukti langsung di bawa ke Polres Bintan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini keduanya ditetapkan tersangka dan dijerat pasal� 114 ayat (2) dan/atau 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan 15 Tahun dan paling lama Seumur Hidup,”ujarnya.(Presmed7)
Komentar