
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Jabatan Kepala Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanjungpinang di ganti dari AKP.Chrisman Panjaitan kepada AKP Ronny Burungudju. sesuai Surat Telegram Kapolda Kepri STR/436/V/KEP/2020, tanggal 29 Mei 2020.
Kasubag Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Suprihadi membenarkan surat telegram Polda Kepri tersebut. Mutasi jabatan, dilakukan hanya pada satu Perwira Menengah (Pamen) di lingkungan Polres Tanjungpinang.
Mutasi hanya satu saja sampai saat ini,” kata Suprihadi saat di konfirmasi PRESMEDIA.ID, Senin (1/6/2020).
Sebelukmnya, kata Suprihadi AKP Ronny Burungudju mebnjabat sebagai Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri. Sementara AKP Chrisman Panjaitan di mutasi sebagian Pama Yanma Polda Kepri.
Untuk upacara serah Terima Jabatan (Sertijab), sampai saat ini belum diketahui kapan akan dilaksanakan.
“Secara SOP paling lama dua minggu,”singkatnya.
Penulis:Roland�