Kejari Bintan Musnahkan BB Kasus Pidana Umum dan Narkoba Juli-Desember 2020

Kepala Kejaksaan Bintan dan Staf saat memusnahkan barang Bukti Narkoba dan barang bukti lain tindak pidana Umum dan Khusus di Kejaksaan negeri Bintan
Kepala Kejaksaan Bintan dan Staf, saat memusnahkan barang Bukti Narkoba dan barang bukti lain tindak pidana Umum dan Khusus di Kejaksaan negeri Bintan.

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan memusnahkan barang bukti sejumlah perkara pidana yang telah divonis dan berkekuatan hukum tetap (Inkracht) dari Juli sampai Desember 2020.

Kepala Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan Sigit Prabowo, mengatakan pemusnahan yang dilakukan merupakan, barang bukti perkara tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap.

“Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan ini adalah, barang bukti tindak pidana umum yang ditangani Kejaksaan negeri Bintan sejak Juli sampai Desember 2020 dan telah berkekuatan hukum tetap atau inkraht,”kata Sigit saat press rillis di didampingi Kasipidum, Haryo Nugroho, Kasi Datun, Ali Naex Hasibuan dan Kasi Intel, Benny di Kajari Bintan, Rabu (16/12/2020).

Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan lanjut Sigit, berupa narkotika jenis sabu-sabu dari 12 kasus yang dituntut dengan jumlah barang bukti 303,4102 gram, serta alat instrument kejahatan narkotika lainya.

“Kemudian narkotika jenis ganja dengan jumlah 2 perkara, dan barang bukti sebanyak 10,0813 gram, beserta alat instrument lainya. Narkotika ekstasi 1 perkara dengan barang bukti
narkotika ekstasi 3,06 gram,”ungkap Sigit.

Selain itu, lanjutnya, juga ada obat Psikotropika jenis H-5 atau obat terlarang 1 perkara dan barang bukti sebanyak 3,68 gram.

“Barang bukti senjata tajam 6 buah dari 3 perkara, handphone 26 unit serta beberapa helai pakaian dari barang bukti tindak kekerasan dan kejahatan pidana pencabulan, penganiayaan dan pencurian,”paparnya.

Ia menyampaikan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan psikotropika H-5 itu, dilakukan dengan cara direbus. Sedangkan narkotika jenis ganja di musnahkan dengan cara di bakar.

“Untuk senjata tajam dan handphone kita musnahkan dengan cara dipotong menggunakan alat pemotongan,”pungkasnya.

Penulis:RolandÂ