PRESMEDIA.ID, Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan, pembukaan 1.031.554 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024.
Hal itu dikatakan Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta Rabu (28/8/2024).
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, mengatakan, penyelesaian tenaga non-ASN ini dapat dilakukan melalui pengadaan PPPK tanpa harus menunggu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN selesai.
“Pada tahun 2024, pemerintah akan menyiapkan formasi PPPK untuk pelamar tenaga non-ASN sebanyak 1.031.554,†kata Anas dalam keterangan resminya, Kamis (29/8/2024).
Pemerintah lanjutnya, telah menetapkan beberapa regulasi untuk mendukung pengadaan PPPK, antara lain:
PermenPAN RB No.347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun 2024.
kemudian, PermenPAN RB No.349/2024 tentang Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan. PermenPAN RB No.348/2024 tentang Seleksi PPPK untuk JF Guru di Instansi Daerah.
“Jika jumlah pelamar melebihi formasi yang tersedia, kelulusan akan ditentukan berdasarkan peringkat terbaik,” katanya.
Prioritas pengisian formasi kata MenpanRB adalah:
1.Guru yang lulus tahun 2021 dan D-IV Bidan Pendidik tahun 2023.
2.Eks THK-II.
3.Non-ASN yang terdaftar di database BKN dan aktif mengajar di instansi pemerintah.
4.Guru dan tenaga non-ASN yang aktif di sekolah negeri atau instansi pemerintah.
5.Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“Bagi pelamar non-ASN yang belum memenuhi syarat formasi, mereka berpotensi diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu,” ujarnya lagi.
Melalui RPP Manajemen ASN ini, PANRB, juga membawa perubahan besar dalam penyederhanaan proses bisnis layanan kepegawaian, termasuk penetapan Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) dan pengusulan Jabatan Fungsional (JF).
“Kini, layanan kepegawaian yang sebelumnya dioperasikan oleh lebih dari 1.000 aplikasi terpisah, telah terintegrasi dalam Platform Terpadu,†jelasnya.
Kementerian PANRB lanju Anas, terus mengembangkan digitalisasi manajemen ASN melalui portal administrasi pemerintahan yang terhubung dengan Portal Nasional, guna meningkatkan efisiensi manajemen ASN.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menekankan pentingnya komitmen politik dan kolaborasi lintas sektor dalam penyelesaian penataan tenaga non-ASN.
“Penyelesaian masalah tenaga non-ASN menjadi fokus utama kami, dan Komisi II DPR RI akan terus mengawal proses penyelesaian RPP Manajemen ASN ini hingga tuntas,†ujarnya.
Dengan pembukaan 1,03 juta formasi PPPK 2024 ini, pemerintah memberikan peluang besar bagi tenaga non-ASN untuk diangkat menjadi PPPK, sejalan dengan upaya transformasi manajemen ASN yang lebih efektif dan efisien.
Komentar