Kemkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai Terlibat Kasus Perjudian Online

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid.

PRESMEDIA.ID – Sebanyak 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dinonaktifkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital setelah terlibat dalam kasus perjudian online. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen Kemkomdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi, terutama dalam menghadapi kejahatan digital yang semakin marak.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyampaikan bahwa penonaktifan ini adalah upaya awal dari Kemkomdigi untuk memastikan kepatuhan seluruh pegawai terhadap peraturan yang berlaku.

“Keputusan ini diambil untuk menjaga integritas institusi dan memastikan bahwa semua pegawai mematuhi aturan yang telah disepakati,” ujar Meutya Hafid dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (4/11/2024).

Saat ini, Kemkomdigi bersama Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) dan Kepolisian Republik Indonesia sedang melakukan verifikasi terhadap pegawai lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini.

Setelah surat penahanan diterbitkan oleh pihak Kepolisian, Kemkomdigi berencana pemberhentian sementara pegawai yang terbukti terlibat dalam jangka waktu maksimal tujuh hari.

“Pengawasan di lingkungan Kemkomdigi harus tetap berjalan efektif tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah. Pegawai yang terbukti bersalah nantinya akan diberhentikan secara tidak hormat jika proses hukum sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap,” jelas Meutya Hafid.

Meutya Hafid juga menegaskan, pentingnya seluruh pegawai untuk mematuhi pakta integritas, terutama dalam menghadapi kegiatan ilegal seperti perjudian online yang meresahkan masyarakat.

Kementerian juga memastikan akan memantau perkembangan kasus ini secara ketat dan siap mengambil tindakan jika ada pegawai lain yang terlibat.

“Kami akan memberikan informasi terbaru kepada publik dan media terkait perkembangan kasus ini sebagai bentuk transparansi serta tanggung jawab kepada masyarakat,” tutup Menkomdigi.

Dengan langkah ini, Kemkomdigi berupaya mempertahankan kepercayaan publik dan menjadi contoh bagi instansi lain dalam menjaga integritas di era digital yang semakin kompleks.

Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi

Komentar