
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepri, menemui Gubernur Kepri di Gedung daerah kota Tanjungpinang Senin (29/01/2024).
Dalam pertemuan ini, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri Emmy Mutiarini, menyerahkan Surat Tugas Pejabat auditor BPK yang akan melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 yang sebelumnya akan diawali dengan entry meeting bersama.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau Mardiyanto Arif Rakhmadi, juga menyerahkan dokumen Ikhtisar hasil pengawasan Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023 Semester II kepada Gubernur Ansar.
Kepada tamunya, dari BPK dan BPK-P, Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad mengapresiasi kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepri.
Ia mengatakan, kedua lembaga pemeriksa keuangan daerah itu, telah membantu pemerintah provinsi Kepri dalam memberikan masukan, koreksi dan langkah-langkah untuk perbaikan penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah serta terlibat dalam penatausahaan dan pengelolaan keuangan daerah ke arah yang lebih baik.
Gubernur Ansar juga mengatakan, sinergitas pemerintah daerah dengan Perwakilan BPKP Provinsi Kepri ini sangat luar biasa, karena, Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau mengambil peran sebagai konsultan yang menjembatani dan ikut mendampingi penyelesaian atas permasalahan yang terjadi pada masing-masing pemerintah daerah di wilayah Kepulauan Riau, khususnya dalam hal keuangan daerah.
“Semoga dengan sinergitas ini, sistem perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban keuangan bisa dibuat dengan lebih baik, karena setiap rupiah yang dikeluarkan rakyat bisa menjadi sumber kesejahteraan bagi rakyat,†jelasnya
Kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri, Gubernur Ansar juga berterimakasih atas segala masukan dan koreksi atas penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sehingga dapat dilakukan perbaikan-perbaikan hingga memiliki kesesuaian dengan kewajaran berdasarkan standar akuntansi pemerintahan.
“Temuan dan masukan dari teman-teman BPK pada setiap pemeriksaan Laporan keuangan, secara cepat kami respon untuk ditindaklanjuti dan diperbaiki dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.
“Kami juga sangat berterimakasih karena berkat usulan perbaikan yang disarankan BPK, Pemerintah Kepri bisa meraih Opini WTP berturut-turut selama 13 kali,†ujaranya.
Kepada Tim Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau dan BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri, Gubernur Ansar juga mengatakan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau selalu terbuka untuk menerima berbagai saran perbaikan dalam pengelolaan dan penyajian laporan keuangan.
“Kami sangat terbuka dan akan senang sekali jika teman-teman ikut andil dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta pelayanan publik yang profesional dan akuntabel,†tutupnya
Turut hadir di kesempatan ini Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara, Inspektur Daerah Provinsi Kepri Irmendes, Sekretaris Inspektorat Daerah Provinsi Kepri Nahari serta beberapa pejabat Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau dan pejabat BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi