Ketua Tim KPKD Lingga Minta, Bantuan Kemiskinan di Lingga Tidak Disalahgunakan Untuk Kepentingan Politik

Ketua Tim KPKD Lingga Neko Wesha Pawelloy saat memimpin rapat Penanggulangan Kemiskinan Daerah (KPKD) Lingga. (Foto: Humas-Lingga).
Ketua Tim KPKD Lingga Neko Wesha Pawelloy saat memimpin rapat Penanggulangan Kemiskinan Daerah (KPKD) Lingga. (Foto: Humas-Lingga).

PRESMEDIA.ID, Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga mengatakan, hingga saat ini belum dapat menganggarkan alokasi anggaran dana bantuan pada masyarakat miskin di APBD, Sehingga, masih mengandalkan dana bantuan dari Pemerintah Pusat melalui APBN.

Hal itu dikatakan Wakil Bupati Lingga Neko Wesha Pawelloy saat memimpin rapat Penanggulangan Kemiskinan Daerah (KPKD) Lingga.

Ketua Tim KPKD Lingga ini juga mengatakan, hal ini menjadi dilematis, mengingat jumlah masyarakat miskin di Lingga yang membutuhkan bantuan dari pemerintah itu juga banyak.

Oleh karena itu, kata Noco, pihaknya meminta pada pejabat dan aparatur di Lingga, agar benar-benar memanfaatkan dan memonitor penggunaan alokasi dana bantuan yang diberikan pemerintah pusat itu, ke masyarakat yang membutuhkan di Lingga.

“Pengawasan penerima, dan penyaluran harus benar-benar kita lakukan, agar bantuan dari pemerintah pusat, provinsi dan dana desa ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat kurang mampu,” ujar ketua tim KPKD Lingga ini.

Neko juga mengatakan, dengan ketepatan sasaran dan bermanfaatnya bantuan bagi masyarakat yang menerima, hendaknya dapat mencegah dan mengurangi kemiskinan ekstrem di Kepulauan Riau, dan Kabupaten Lingga khususnya.

“Oleh karena itu, kita harus sama-sama melakukan pengawasan, proyek-proyek dan program-program pemerintah, agar tidak di salah gunakan, untuk kepentingan-kepentingan tertentu,” ujarnya.

Kepada masyarakat, Ia juga menghimbau, agar bersama-sama melakukan pengawasan terhadap penyaluran bantuan pemerintah itu.

“Apa lagi tahun depan merupakan tahun politik jadi harus hati-hati, jangan sampai bantuan dari uang negara ini malah disalah gunakan untuk kepentingan politik 2023 dan 2024,” sebutnya

Dalam kesempatan itu, Neko juga membeberkan beberapa bantuan, yang sudah berjalan pada tahun 2022. Sejumlah bantuan itu, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), untuk anak usia dini Rp. 750.000,- untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.

Kemudian ada juga bantuan untuk Lansia Rp. 600.000,- untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.

Bantuan untuk penyandang disabilitas Rp. 600.000,- untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.

Selanjutnya bantuan untuk anak sekolah SD Rp. 225.000,- untuk setiap tahap atau Rp900 juta per tahunnya.

Kemudian program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan rincian nominal Rp. 200.000,- perbulannya, berupa Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) serta bantuan pendidikan yang membutuhkan informasi tentang siapa dan dimana penduduk miskin itu berada (by name dan by address).

Terakhir, ada juga Bantuan Sosial Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), yang mengacu pada Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Bansos PBI-JK diberikan kepada masyarakat kurang mampu dan fakir miskin. Dimana program ini pada tahun 2022 bertambah sebanyak 16.220 Jiwa, dari tahun sebelumnya.

Selain itu ada juga bantuan langsung tunai dari Dana Desa, yang diserahkan langsung oleh Kepala Desa melalui Dana Desa, yang dialokasikan melalui APBN.

Penulis : Aulia
Editor: Redaksi

Komentar