PRESMEDIA.ID, Bintan – Anggota Komisi IX DPR RI mendorong Pemerintah Kabupaten Bintan agar melindungi seluruh warga Bintan dengan Jaminan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) hingga mendapat program cakupan kesehatan universal atau Universal Health Coverage (UHC).
Sementara saat ini, jumlah masyarakat bintan yang terkoneksi dengan jaminan kesehatan BPJS di Bintan baru mencapai 95 persen.
Hal itu dikatakan anggota Komisi IX DPR-RI Meli saat menggelar rapat dengan Pemerintah kabupaten Bintan pada reses Komisi IX DPR-RI masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 ke kabupaten Bintan Rabu (28/2/2024).
“Dari data yang kita dapati Kabupaten Bintan ini belum UHC. Sebab masyarakat yang terlayani JKN dan BPJS baru 93,58 persen,” ujar Meli.
Namun demikian, anggota Komisi IX ini juga mengapresiasi semangat pemerintah Bintan dalam memberikan jaminan kesehatan pada masyarakatnya khususnya peserta non formal seperti pekerja transportasi dan lainnya termasuk layanan kesehatan melalui fasilitas BPJS Kesehatan.
Atas hal itu, DPR-RI mendorong dan berharap, angka jaminan kesehatan masyarakat Kabupaten Bintan dapat melebihi angka minimal nasional sehingga mendapatkan predikat UHC.
“Dengan angka saat ini, ditambah 3 ribuan peserta non formal yang terdaftar di BPJS Kesehatan maka Bintan akan mendapat UHC,” jelasnya.
Apabila Kabupaten Bintan mendapatkan UHC lanjutnya, maka tidak perlu lagi menunggu 14 hari kerja agar kartu jaminan kesehatan warganya aktif. Tetapi cukup hanya dengan Nomor Induk Penduduk (NIK) akan langsung mendapatkan pelayanan kesehatan baik di puskesmas, rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya.
“Kalau sudah UHC, semua pelayanan kesehatan bisa menembus semua lapisan,” katanya.
Menanggapi hal itu Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith sangat berterimakasih atas kunjungan Komisi IX DPR-RI itu ke Bintan.
Ahdi Muqsith juga berharap, melalui momentum kunjungan Kerja (Kunker) Komisi IX DPR-RI itu, akan dapat memperkuat komunikasi, kolaborasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan DPR RI.
“Kita harapkan momen ini mampu meningkatkan sinergitas dan kerjasama dalam membuat rumusan alternatif kebijakan terkait Reses masa persidangan III tahun sidang 2023-2024 di Kabupaten Bintan,” sebutnya.
Pelayanan kesehatan masyarakat di Bintan lanjutnya, akan terus menjadi prioritas pemerintah Bintan, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan dengan gratis melalui pembiayaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi masyarakat kurang mampu.
“Saat ini, terobosan yang sudah dilakukan melalui pengobatan gratis ini, masyarakat di Bintan bisa menikmati layanan kesehatan gratis di dua rumah sakit dan 16 puskesmas dengan hanya menunjukkan KTP Bintan,” ujarnya.
Terkait dengan masukan DPR-RI agar layanan kesehatan di Kabupaten Bintan mendapatkan UHC dikatakan wabup, akan menjadi target Pemerintah melalui kolaborasi yang akan dilakukan dengan BPJS.
Penulis: Hasura
Editor : Redaksi
Komentar