
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Kementerian PANRB meniadakan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun 2024. Peniadaan ini diumumkan Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan Nomor: B/51/S.PP.00.05/2024 tertanggal 29 Januari 2024
Dalam pengumumanya, Sekretaris Menpan RB mengatakan, peniadaan Kompetisi KIPP ini, dilakukan untuk menjaga kualitas pelaksanaan KIPP dan melakukan evaluasi terhadap keseluruhan program pembinaan inovasi pelayanan publik.
Sebagai gantinya, Kementerian PANRB akan tetap menjaga semangat inovasi instansi pemerintah dengan melakukan penilaian keberlanjutan inovasi. Penilaian tersebut akan dilakukan dalam bentuk Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi.
“Dengan adanya penilaian dan pemantauan tersebut, maka penyelenggaraan KIPP Tahun 2024 ditiadakan,†bunyi Pengumuman Sekretaris Kementerian PANRB sebagaimana dirilis menpan.go.id.
Pengumuman peniadaan Kompetisi KIPP ini, ditujukan kepada seluruh instansi pemerintah yang terdiri dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, serta BUMN. Pengumuman tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini.
Kementerian PANRB lanjutnya, secara intensif melakukan pembinaan inovasi pelayanan publik melalui program penciptaan, pengembangan, dan pelembagaan inovasi. Upaya penciptaan inovasi telah dimulai sejak 10 tahun lalu melalui penyelenggaraan KIPP.
Pelaksanaan KIPP merupakan wujud dari gerakan One Agency One Innovation. Di awal kompetisi pada tahun 2014, tercatat sebanyak 515 inovasi terdaftar mengikuti kompetisi. Pada penyelenggaran di tahun 2023, tercatat peserta inovasi melonjak hingga enam kali lipat dengan jumlah 3.110 inovasi terdaftar.
Selama satu dekade, KIPP telah berhasil menjaring ribuan inovasi. Tercatat pada Sistem Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik), sebanyak 26.039 inovasi berhasil terdaftar untuk mengikuti ajang nasional inovasi pelayanan publik ini. Berdasarkan hasil seleksi, 1.065 inovasi berhasil meraih predikat Top Inovasi.
Mulainya kompetisi ini juga menandai keikutsertaan Indonesia di ajang inovasi pelayanan publik internasional, yakni United Nations Public Service Awards. Dalam keikutsertaannya tersebut, Indonesia telah beberapa kali menorehkan prestasi. Sebanyak empat inovasi berhasil mendapatkan predikat dalam ajang bergengsi tersebut.
Inovasi tersebut adalah Layanan Kesehatan Ibu Melahirkan dengan Bantuan Tenaga Kesehatan Tradisional (Dukun Beranak) bekerja sama dengan Tenaga Medis dari Kabupaten Aceh Singkil (2015) dan Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (UPTPK) One Stop Service Penanggulangan Kemiskinan dari Kabupaten Sragen (2015).
Dua inovasi lainnya adalah Early Diagnosis and Treatment (EDAT) dari Kabupaten Teluk Bintuni di tahun 2018, serta PetaBencana.id dari Badan Penanggulangan Bencana Nasional (2019).
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi













