PRESMEDIA.ID– Sehubungan dengan pemberitaan Presmedia.id dengan judul : “Dirut LPP-TVRI Disebut Terlibat Mengatur Pemenang Tender Proyek”, yang berisi liputan keterangan saksi Rendi Agor yang menyebut Meggy Theresia Rares adalah Dirut LPP-TVRI.
TVRI memberi koreksi dan hak jawab ke Presmedia.id dengan menyatakan, bahwa Meggy Theresia Rares bukanlah Direktur Utama LPP TVRI tetapi adalah ex-Direktur Umum LPP TVRI periode 2020-2023.
Berikut Hak koreksi dan hak jawab TVRI yang diterima Presmedia.id dari Direktur Program & Berita LPP TVRI Arif Adi Kuswardono.
Hak Koreksi dan Hak Jawab
Sehubungan dengan pemberitaan pada situs www.presmedia.id dengan judul: “Dirut LPP-TVRI Disebut Terlibat Mengatur Pemenang Tender Proyek”, yang diunggah pada tanggal 15 April 2025 berisi liputan keterangan saksi dalam persidangan dugaan korupsi pembangunan studio LPP TVRI di Pengadilan Negeri Tanjung Pinang pada Selasa (15/4).
Bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
a.Bahwa Saudari Meggy Theresia Rares bukanlah Direktur Utama LPP TVRI.
b.Bahwa Saudari Meggy Theresia Rares adalah Direktur Umum LPP TVRI periode 2020-2023.
c.Bahwa sebelum disiarkannya pemberitaan, Presmedia.id tidak melakukan pengecekan maupun konfirmasi terkait subjek maupun posisi jabatannya kepada LPP TVRI.
Kesalahan penulisan jabatan dalam pemberitaan Presmedia.id yang sempat diunggah beberapa saat telah menurunkan reputasi dari Lembaga dan Direktur Utama LPP TVRI.
Kami atas nama LPP TVRI dengan tegas kami sampaikan bahwa Saudari Meggy Theresia Rares bukan Direktur Utama LPP TVRI melainkan Direktur Umum LPP TVRI periode 2020- 2023.
Kami meminta pembetulan pemberitaan tersebut dalam waktu paling lama 1×24 jam terhitung sejak tanggal surat ini.
Hal ini sebagai bentuk hak koreksi dan pemenuhan hak jawab sebagaimana diatur Dalam undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (“UU Pers”) dan Kode Etik Jurnalistik (Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/5K-DP/III/2006)
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Direktur Program & Berita LPP TVRI
Tanggapan Redaksi
Dengan hak koreksi dan hak jawab ini, redaksi Presmedia.id juga telah melakukan perobahan judul berita sebelumnya untuk perbaikan dan pembetulan.
Editor:Redaksi
Komentar