Korupsi Dana Covid, 14 Kepala Puskesmas di Bintan Mark-up dan Fiktifkan Pembayaran Insentif Nakes

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bintan Fajrian Yustiardi
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bintan Fajrian Yustiardi

PRESMEDIA.ID, Bintan – Selain di Puskesmas Sei Lekop Bintan, korupsi berjamaah dana Covid-19 untuk pembayaran dana insentif Nakes, ternyata juga dilakukan 14 kepala Puskesmas di Bintan.

Modusnya juga sama, sebagaimana yang dilakukan tersangka dr.Zailendra Permana (Zp) selaku Kepala Puskesmas dan yang menandatangani Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) menambahkan waktu kerja Nakes dan memasukan nama-nama lain yang bukan Nakes di Puskesmas sebagai Nakes penerima dana insentif penanganan Covid-19 tahun 2020-2021.

Kepala Kejaksaan Negeri Bintan I Wayan Riana melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Fajrin Yustiardi, mengatakan dari penyelidikan yang dilakukan ke 14 Kepala Puskesmas di Bintan itu, saat ini telah mendatangi Kejaksaan dan mengembalikan Rp 504 juta dana kelebihan pembayaran insentif nakes yang dilakukan.

“Dari 14 Puskesmas lainya di Bintan, hasil penyelidikan kami, juga melakukan hal yang sama dan saat ini proses penyelidikan masih terus kami lakukan dengan menghitung kerugian negara,” jelasnya di Kejari Bintan Rabu (19/1/2022).

Hingga saat ini, lanjut Fajrinke 14 Kepala Puskesmas yang menandatangani Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) penambahan waktu kerja dan pemasukan nama-nama lain yang bukan Nakes sebagai Nakes penerima dana Insentif itu, sudah mengembalikan dana Rp504 juta. Dan dana itu sudah disita oleh Jaksa dan disetorkan ke Kas Daerah Kabupaten Bintan.

Mengenai penyelidikan, Kejaksaan mengatakan masih melakukan penghitungan kerugian negara melalui Inspektorat.

“Dan tidak menutup kemungkinan jika dalam penyelidikannya ditemukan peristiwa pidana serta alat bukti yang cukup, akan dinaikan ke Penyidikan dengan menetapkan tersangka,” ujarnya.

Dalam penyelidikan 14 Puskesmas ini, Kejaksaan negeri Bintan juga mengaku telah memeriksa sejumlah saksi, serta menyita sejumlah Barang bukti atas dugaan korupsi yang diselidiki.

Penulis:Redaksi  
Editor   :Redaksi