
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Bupati Kabupaten Lingga Alias Wello di jalan Lingga Nomor 33, RT 3 RW 6 Kelurahan Sei Jang Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, Rabu (27/11/2019).
Pantauan dilokasi, sejumlah anggota tim penyidik KPK, masuk dan berada didalam rumah dua tingkat tersebut.
Ketua RT 3 RW 6 Kelurahan Sei Jang Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, Khairudin, kepada wartawan mengatakan, sebelum melakukan penggeledahan, salah seorang dari penyidik KPK yang melakukan penggeledahan, sempat mendatanginya, dan memberitahukan penggeledahan yang akan dilakukan.
“Iya benar, tadi ada diberitahukan ke kami sebagai RT, dari surat tugasnya Tim Penyidik KPK, tujuannya melakukan penggeledahan dirumah bapak Alias Wello itu,”ujar Khairudin.
Khairudin melanjutkan, penggeledahan yang dilakukan tim KPK di rumah Nomor 33 di Sei Jang, berlangsung sejak pukul 10.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB. Selain KPK, sejumlah anggota polisi berpakaian lengkap dari Mapolres Tanjungpinang juga terlihat membantu melakukan pengamanan di luar rumah tersebut.
Masih kata Khairudin, dari informasi yang diperolehnya, penggeledahan rumah Alias Wello itu berkaitan dengan dugaan korupsi Penerbitan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) tambang Bauksit Bupati Kabupaten Kota Waringin Timur tersangka Sopian Hadi.
“Tapi Barang yang dicari katanya tidak ada, hingga KPK saat itu tidak membawa apa-apa dari penggeledahan itu,”jelasnya.
Ditanya apakah saat penggeledahan, Allias Wello ada ditempat, Khairudin mengatakan pemilik rumah tidak ada ditempat, hanya saja yang ada di rumah saat itu adalah keluarganya.
Sementara itu Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal yang dikonfirmasi fengan pengerahan anggota Polisi dalam penggeledahan di rumah itu belum dapat memberikan keterangan.
Tim anggota KPK yang berusaha dimintai tanggapan atas penggeledahan yang dilakukan, juga enggan memberi tanggapan, dan meminta media, untuk konfirmasi langsung ke Juri bicara KPK, Febri Diansyah. Sayangnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah hingga berota ini diunggah, belum memberi tanggapan pada wartawan atas kegiatan penggeledahan KPK di rumah Alias Wello tersebut.
Sebelumnya, Ketua KPK-RI Agus Raharjo kepada wartawan di Tanjungpinang provinsi Kepri mengatakan, dugaan korupsi pengeluaran izin Usaha Pertambangan (IUP) Bupati Waringin Timur, Kalimantan Tengah dengan tersangka Supian Hadi (SH) terus ditindak lanjuti KPK.
Sejumlah nama-nama pemberi serta Direktur perusahaan yang memperoleh IUP pada pertambangan boksit yang dikeluarkan bupati Waringin Timur Kalimantan Tengah itu juga akan dipanggil.
�Semua yang namanya temuan dalam penyelidikan dan penyidikan akan di folow-Up oleh Penyidik KPK. Kita ikuti aja kelanjutannya nanti seperti apa, Nanti akan ada hasil laporan Penyelidikan yang dilakukan penyelidik di KPK,�ujar Agus Raharjo, saat di konfirmasi wartawan usai menyaksikan penandatanganan MoU Optimalisasi Penerimaan pajak dan retribusi di Aula kantor Gubernur Kepri beberapa waktu lalu.