
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang akan menggelar rapat pleno dan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 kota Tanjungpinang Sabtu (2/3/2024) besok.
Melalui pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 KPU Tanjungpinang ini, keberatan partai Golkar dan parpol lainya atas dugaan penggelembungan dan kecurangan di PPK Bukit Bestari akan diuji.
Ketua KPU kota Tanjungpinang M.Faizal mengatakan, Pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat KPU kota Tanjungpinang itu, merupakan tindak lanjutan dari pleno rekapitulsi berjenjang yang sebelumnya telah dilaksanakan di tingkat PPK Kota Tanjungpinang.
“Untuk Pleno rekapitulasi di seluruh PPK kota Tanjungpinang seluruhnya sudah selesai. Terkait sejumlah keberatan-keberatan saksi Parpol di tingkat PPK dan belum diselesaikan, maka secara mekanisme, akan diselesaikan dalam Pleno tingkat KPU kota Tanjungpinang,” kata M.Faizal pada media ini saat dikonfirmasi Jumat, (1/3/2024).
Hal yang sama juga dikatakan anggota komisioner KPU Tanjungpinang Andri Yudi. Ia mengatakan, secara keseluruhan semua PPK telah menyelesaikan pleno perolehan suara Pemilu 2024 di kota Tanjungpinang.
Tahap selanjutnya, kata Andri, KPU Tanjungpinang akan melaksanakan rapat pleno rekapitulasi di tingkat kota Tanjungpinang dan saat ini pihaknya telah melakukan sinkronisasi.
Ditanya mengenai keberatan sejumlah Parpol terhadap Pleno rekapitulasi di tingkat PPK, Andri menyebut, dari 4 PPK di Tanjungpinang, hanya ada 1 PPK yang Parpol tidak menyetujui hasil rekapitulasi, yaitu di PPK Bukit Bestari.
“Untuk PPK lainnya semua Parpol menyetujui dan untuk PPK Bukit Bestari telah di klarifikasi beberapa hari lalu dan kita menunggu hasil Pleno besok,” jelasnya.
Ia juga mengharapkan, rapat pleno di tingkat kota Tanjungpinang yang akan digelar di Hotel CK Tanjungpinang 3 Maret 2024 ini, dapat berjalan dengan aman, lancar dan mendapatkan hasil yang baik sesuai ketentuan yang berlaku.
“Target kita satu hari selesai, yang dimulai pukul 10-00 Wib sampai jam 9 malam,” tutupnya.
Sebelumnya, Partai Golongan Karya (Golkar), melaporkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bukit Bestari Tanjungpinang ke Bawaslu atas dugaan kecurangan dan penggelembungan perolehan suara Pemilu.
Ketua DPD Partai Golkar Tanjungpinang Untung Budiawan, mengatakan pihak mendatangi Bawaslu Tanjungpinang itu, untuk melengkapi alat bukti terhadap aduan yang sebelumnya disampaikan ke Bawaslu, terhadap dugaan kecurangan dan penggelembungan perolehan suara di PPK Kecamatan Bukit Bestari.
“Bukti-bukti yang kami serahkan ke Bawaslu ini diantaranya C1, dan termasuk juga D-hasil,†ujarnya Selasa (27/2/2024).
Pemberiaan bukti-bukti ini lanjutnya, menjadi dasar Partai Golkar, menolak menandatangani berita acara hasil pleno rekapitulasi PPK kecamatan Bukit Bestari, serta dasar pengaduan dan Laporan Partai Golkar terhadap dugaan kecurangan dan penggelembungan suara Pemilu 2024 di kota Tanjungpinang.
Untung juga mengatakan, tidak taat dan dilakukannya penghitungan suara secara berjenjang per kelurahaan oleh PPK, menjadi awal dugaan terjadinya penggelembungan serta manipulasi kecurangan pengalihan suara pada Pemilu 2024 di Tanjungpinang.
“Atas hal itu bukti-bukti ini kami sampaikan ke Bawaslu Kota Tanjungpinang. Mudah-mudahan ini bisa berjalan sesuai dengan yang kami harapkan,†ucapnya.
Penulis:Roland
Editor  :Redaktur