KPU Tanjungpinang Kekurangan 450 Lembar Kertas Surat Suara Pemilu 2024

Ketua KPU Tanjungpinang, M Faizal. (Foto: Roland/Presmedia.id)
Ketua KPU Tanjungpinang, M Faizal. (Foto: Doc-Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Tanjungpinang mengatakan, kekurangan 450 lembar kertas surat suara pada Pemilu 2024.

Ketua KPU Kota Tanjungpinang M Faizal mengatakan, kekurangan surat suara ini, untuk memenuhi logistik kertas surat suara yang rusak dari hasil penyortiran dan pelipat yang dilakukan di Gudang Logistik KPU Km 8 Jalan WR Supratman Tanjungpinang.

“Jadi dari 852 ribu surat suara Pemilu 2024 untuk kota Tanjungpinang, telah selesai di sortir dan lipat. Dari penyortiran ini, ditemukan sebanyak 450 lembar kertas surat suara gagal cetak (rusak),” jelasnya Jumat (26/1/2024).

Dengan kerusakan surat suara dari hasil penyortiran ini, maka KPU Tanjungpinang menyatakan masih kekurangan 450 lembar surat suara untuk Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

“Kekurangan surat suara ini, termasuk semua surat suara di masing-masing dapil pemilihan di Tanjungpinang,” ujarnya.

Atas kekurangan surat suara ini, KPU Kota Tanjungpinang mengaku, telah mengusulkan penambahan surat suara tersebut ke KPU RI melalui KPU Provinsi Kepri.

Saat ini lanjutnya, masih menunggu instruksi KPU RI dengan harapan, kekurangan surat suara itu sudah tibas sebelum hari H pemilihan di Tanjungpinang.

“KPU RI saat ini sedang menginventarisir untuk kebutuhan seluruh Indonesia. Nanti kita akan diinformasikan lagi kapan akan distribusikan untuk Provinsi Kepri,” paparnya.

Sedangkan terhadap kertas surat suara yang telah siap disortir, saat ini KPU kembali melakukan sortir serta packing sesuai dengan kebutuhan TPS masing-masing.

“Setelah suara selesai dipacking kemudian dimasukan ke ke masing-masing kotak suara sesuai jenis pemilihannya,” jelasnya.

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur

Komentar