
PRESMEDIA.ID, Bintan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan mengucurkan dana sebesar Rp990 juta untuk menyukseskan program bantuan swadaya Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di 2023.
Tahun ini direncanakan, 44 unit rumah warga kurang mampu akan dibangun dan direnovasi dengan dana tersebut di empat kecamatan wilayah pesisir Bintan.
Bupati Bintan Roby Kurniawan, mengatakan ke empat kecamatan yang mendapatkan bantuan RTLH itu adalah Kecamatan Bintan Utara 25 unit, Kecamatan Bintan Timur 8 unit, Kecamatan Bintan Pesisir 10 unit dan Kecamatan Mantang 1 unit.
“Dengan total alokasi anggaran Rp 990 juta ini, maka setiap unit rumah warga akan mendapatkan Rp22,5 juta,” ujar Roby saat membuka Sosialisasi Bantuan Swadaya RTLH di Gedung Nasional Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara, Selasa (23/5/2023)
Roby menegaskan, agar pelaksanaan program swadaya masyarakat menggunakan dana APBD Bintan itu dilaksanakan sesuai harapan. Oleh karena itu, Dia juga mengajak seluruh masyarakat agar melakukan pengawasan baik yang menerima maupun masyarakat umumnya.
“RTLH ini kita jalankan dan mari pelaksanaannya kita awasi bersama. Sosialisasi hari ini penting agar Bapak Ibu semua paham bagaimana mekanisme penyaluran serta pelaksanaannya,” katanya.
Untuk kedepannya Roby juga menyampaikan bahwa dirinya akan mengupayakan kenaikan anggaran untuk program RTLH agar lebih banyak lagi unit yang bisa disediakan atau dikerjakan.
“Muara akhirnya dengan menambah anggaran agar tidak ada lagi RTLH di Kabupaten Bintan,” jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Bintan M. Irzan mengatakan pihaknya akan terus melakukan pendataan sesuai dengan laporan yang diterima untuk sasaran RTLH selanjutnya.
“Kami pun berharap agar semua elemen bisa sama-sama membantu guna program yang positif ini bisa mencapai target dan tepat sasaran,” ucapnya.
Penulis:Hasura
Editor :Redaktur
Komentar