Pemkab Bintan Permudah Pembayaran PBB 2026 Lewat Aplikasi LAPAK BUNGA

Laman Apliaksi LAPAK BUNGA Pembayaran PBB Online di kabupaten Bintan
Laman Apliaksi LAPAK BUNGA Pembayaran PBB Online di kabupaten Bintan

PRESMEDIA.ID– Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mendorong transformasi layanan digital dengan menghadirkan aplikasi Layanan Pajak Bumi dan Bangunan (LAPAK BUNGA).

Melalui aplikasi ini, masyarakat atau wajib pajak pemilik lahan dan bangunan di Kabupaten Bintan kini dapat lebih mudah mengakses layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online.

Tidak hanya untuk melihat data pajak, aplikasi LAPAK BUNGA juga telah memuat seluruh Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB Tahun 2026 dan dapat digunakan langsung untuk melakukan pembayaran pajak secara digital.

Wajib Pajak Bisa Cek SPPT dan Bayar PBB Lewat Ponsel

Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan, kehadiran aplikasi LAPAK BUNGA menjadi inovasi digital yang mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan.

Menurutnya, masyarakat cukup menggunakan ponsel untuk mengecek data SPPT PBB hingga melakukan pembayaran secara online tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

“Penggunaan aplikasi LAPAK BUNGA menjadi sebuah inovasi digital yang dirancang untuk mempermudah masyarakat serta badan usaha dalam mengakses informasi, melakukan pembayaran, serta melihat status Pajak Bumi dan Bangunan secara online,” ujar Roby.

Ia juga menegaskan bahwa transformasi pelayanan digital menjadi salah satu fokus seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bintan.

“Jadi bisa langsung dicek di ponsel masing-masing, lebih efisien dan pastinya semakin mempermudah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Bintan, Mohd. Setioso menjelaskan, masyarakat dapat langsung mengakses aplikasi melalui laman resmi https://lapakbunga.bapenda.bintankab.go.id/.

Bagi pengguna baru yang belum memiliki akun, masyarakat cukup memilih menu register user untuk melakukan pendaftaran.

Selanjutnya, pengguna akan diarahkan ke halaman pendaftaran pengguna baru dengan memilih jenis wajib pajak serta mengisi data wajib pajak dan objek pajak yang dimiliki.

“Untuk PBB tahun ini sudah bisa dilihat di LAPAK BUNGA. Untuk mencetak secara mandiri juga bisa dilakukan di aplikasi,” jelas Setioso.

Selain pembayaran PBB, aplikasi LAPAK BUNGA juga menyediakan berbagai fitur yang mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi perpajakan.

Melalui aplikasi tersebut, wajib pajak dapat, Melihat data SPPT PBB, Melakukan pembayaran pajak online, Mengecek status pembayaran, Mencetak SPPT secara mandiri, Mendaftarkan objek pajak baru.

Tutorial penggunaan LAPAK BUNGA lanjutnya, juga dapat diakses melalui kanal YouTube maupun media sosial resmi Bapenda Bintan.

“Dari tahun lalu kami sudah sangat masif berkeliling melakukan sosialisasi tentang penggunaan LAPAK BUNGA yang menjadi terobosan digital dan memangkas alur birokrasi terkait pajak,” pungkasnya.

Penulis:Hasura
Editor :Redaksi

Tinggalkan Balasan