PRESMEDIA.ID – Komisi Yudisial (KY) menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden penusukan seorang hakim Pengadilan Agama Batam berinisial G pada Kamis (6/3/2025).
Hakim tersebut diserang oleh orang tak dikenal saat hendak berangkat kerja di area parkir perumahannya. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka di bagian tangan dan kini tengah menjalani perawatan medis.
KY Turunkan Tim Investigasi
Anggota KY, Binziad Kadafi, menyampaikan, KY telah mengirim tim untuk menyelidiki kasus ini secara langsung di Batam. Selain itu, KY juga berkoordinasi dengan kepolisian guna memastikan proses hukum berjalan dengan baik.
“Kami mendukung penuh langkah kepolisian dalam menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Terlepas dari motifnya, insiden ini harus menjadi peringatan untuk meningkatkan perlindungan terhadap hakim,” ujar Kadafi dalam keterangan tertulis Sabtu (8/3/2025).
Perketat Perlindungan Hakim
Sebagai langkah preventif, KY mendorong penerapan lebih efektif Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 dan 6 Tahun 2020 yang mengatur sistem pengamanan pengadilan dan persidangan.
KY menegaskan, perlindungan ini tidak hanya berlaku saat persidangan, tetapi juga bagi hakim dan petugas pengadilan di luar lingkungan pengadilan.
KY juga tengah mengkaji pembentukan satuan polisi khusus pengadilan yang bertugas memastikan keamanan hakim, aparatur peradilan, dan lingkungan pengadilan secara menyeluruh.
Kajian ini mencakup aspek kewenangan, struktur kelembagaan, mekanisme koordinasi dengan kepolisian, serta sumber daya yang diperlukan.
Masyarakat Diminta Jaga Martabat Hakim
Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, berharap agar pemerintah segera mengambil kebijakan konkret dan sistemik guna mencegah insiden serupa di masa mendatang.
KY juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kehormatan dan martabat hakim sebagai bagian dari upaya menjaga keadilan di Indonesia.
“Pengamanan yang efektif sangat penting agar hakim dapat bekerja secara independen dan menegakkan keadilan tanpa adanya ancaman atau ketakutan,” tegas Kadafi.
Dengan kejadian ini, KY menekankan pentingnya langkah bersama guna memastikan perlindungan terhadap hakim dan seluruh aparatur peradilan agar mereka dapat bekerja dengan aman dari ancaman serta tekanan.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi
Komentar