
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang menyatakan, kasus kecelakan lalu lintas (Laka Lantas) di wilayah Polesta Tanjungpinang 2023 mengalami peningkatan 16 persen dibanding 2022.
Kapolres Tanjungpinang Kombes Pol H.Ompusunggu didampingi Kasat Lantas dan pejabat utama Polresta Tanjungpinang mengatakan, jika pada 2022 terdapat sebanyak 96 kejadian kecelakaan lalu lintas, Pada tahun 2023 naik 16 persen menjadi dengan 144 kejadian kecelakaan.
Selain kenaikan jumlah kejadian lanjut Kapolres, Jumlah meninggal dunia akibat laka lantas di kota Tanjungpinang juga mengalami peningkatan dari 17 orang pada 2022 menjadi 23 orang.
“Dari jumlah Lakalantas ini 2023 ini, yang mengalami luka berat sebanyak 7 orang, meninggal dunia 23 orang, Kasus yang terselesaikan 79 kasus dengan kerugian materiil Rp 281.600.000,-,” ujarnya pada konferensi pers akhir tahun 2023 di Polresta Tanjungpinang, jumat (29/12/2023).
Sementara untuk tilang 2023 lanjutnya, mengalami penurunan, dari 1.345 tilang dan teguran 2.632 teguran pada 2022, menjadi 873 tilang 3.635 teguran dibanding tahun lalu.
Kapolres juga mengatakan, kenaikan angka kecelakaan pada 2023 ini, dipengaruhi oleh perilaku berkendaraan masyarakat yang sepenuhnya belum menaati rambu lalu lintas.
“Melalui Kesempatan ini, kami juga menghimbau, agar seluruh masyarakat kota Tanjungpinang lebih hati-hati dan memiliki kesadaran dalam berkendaraan dengan menaati aturan berlalu lintas,” pungkasnya.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi